Investigasi

Proyek JUT Desa Tampingmojo Tembelang Diduga Salahi Prinsip Penggunaan Anggaran

WartaJombang.com — Proyek Jalan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 diduga salahi prinsip – prinsip penggunaan Anggaran Uang Negara.

Tidak seperti hanya yang diamatkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyebutkan pelaksaan penggunaan Anggaran secara lebih Profesional, Terbuka, Efektif, Efesien dan bertanggung jawab.

Proyek JUT Desa Tampingmojo diduga dilaksanakan tanpa memperhatikan Efektif dan Efisien penggunaan Anggaran. Bagaimana tidak, proyek Jalan Usaha Tani yang seharusnya dapat memfasilitasi Petani dalam proses produksi pertanian harus dikerjakan tanpa memperhatikan azas dan manfaatnya.

Pasalnya, Proyek JUT yang sudah dikerjakan  tersebut disekeliling lokasi hanya terdapat beberapa petak sawah saja. Sedangkan lokasi tersebut sudah terakses jalan Desa yang sangat memadai. Sehingga dalam lokasi tersebut terdapat dua jalan, sehingga JUT yang sudah dikerjakan diduga menyalahi fungsi dan tujuan Penggunaan Anggaran.

Menurut informasi yang didapat, status tanah yang dikerjakan JUT tersebut dulunya merupakan jalan Lori milik Pabrik Gula. Sehingga status tanahnya perlu dipertanyakan legalitasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tampingmojo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait perihal tersebut dirinya menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo.

“Ada apa mas Rabat Beton, langsung kordinasi dengan pelaksana aja dengan TPK),” jawabnya singkat.

Terpisah, Toib selaku Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut dirinya menuturkan, bahwa pembangunan Rabat beton Jalan Usaha Tani tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 sebesar Rp. 200.000.000 juta, hanya saja dirinya tidak tau dari siapa BKK tersebut.

“Tanah desa mas, asalnya kan jalan lori begitu lorinya tidak ada langsung dirabat, dibuat jalan kembar, terus akhirnya diajukan ke dewan dan disuruh ngerabat itu, tanahnya milik desa, Dana BKK tersebut dari mana saya kurang tau pak, pokoknya dibilangin dana BK untuk mbangun ini, pembangunannya sesuai pak bisa dichek, kalau musproh ya mboten mas kan hanya untuk bantuan jalan saja, untuk lebih jelasnya bisa datang ke balai desa”, pungkasnya, Senin, (17/7). (dan/pras)

Recent Posts

Dugaan Pungli RA Al Hikmah Balongrejo Akan Dilaporkan ke APH

WartaJombang.com --  Yayasan Al Hikmah Desa Balongrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Program RA Al Hikmah akan dilaporkan ke Aparat… Read More

1 minggu ago

Bupati Jombang Launching Program Desa Tematik

WartaJombang.com -- Dalam rangka memaksimalakan pengelolaan potensi desa dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Bupati Jombang H. Warsubi S.H, M,Si merilis… Read More

1 minggu ago

Komitmen Kembangkan Wisata Lokal, Kapolres Jombang Ajak Insan Pers Majukan Wisata Wonosalam

WartaJombang.com -- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jombang AKBP Ardi Kurniawan gelar Ngopi Bareng insan pers dalam rangka memajukan sektor pariwisata… Read More

2 minggu ago

RA Al Hikmah Balongrejo Sumobito Tak Taat Aturan

WartaJombang.com -- Gencarnya Pemerintah dalam memerangi praktek pungli di dunia pendidikan tidak menjadi perhatian penting bagi RA Al Hikmah Desa… Read More

2 minggu ago

Bejat! Seorang Kakak Tega Perkosa Adik Tiri Selama 6 Tahun Sejak Usia 12 Tahun

WartaJombang.com -- Berakhir sudah perlakuan bejat AA (23) Warga Kecamatan Mojoagung yang nekat menyetubuhi adik tiri LN (19) selama 6… Read More

2 minggu ago

Selain Tanam Tembakau, Bupati Jombang Juga Berikan Sosialisasi ke Petani

WartaJombang.com -- Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati M. Salmanudin dan juga Kapolres Jombang melakukan penanaman tembakau secara simbolis tanda… Read More

2 minggu ago