Hukum dan Kriminal

Rekontruksi Ulang Kasus Dugaan Penyekapan PT Ultra Prima Abadi (UPA)

WartaJombang.com — DPC K-SARBUMUSI Jombang bersama kuasa hukum Fiyan Teguh Purwanto turut mendampingi dan mengikuti proses rekontruksi ulang atas dugaan adanya tindakan Penyekapan serta perampasan sertifikat yang dilakukan oknum Management AS beserta beberapa jajarannya selaku HRD salah satu perusahaan ternama berskala Nasional yakni PT Ultra Prima Abadi (UPA) Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jum’at (9/6).

Rekontruksi ulang dilakukan guna mendapatkan kepastian hukum dari pelaporan Fiyan Teguh Purwanto ke Polres Jombang yang dinilai selama ini sangat lamban dan terkesan kurang serius.

Ketua DPC K-SARBUMUSI Jombang Luthfi Mulyono menjelaskan jika dalam kasus ini, seharusnya Polisi bisa dengan mudah menetapkan pelaku beserta Pimpinan Perusahaan sebagai tersangka, karena sekelas HRD tidak akan berani mengambil langkah dugaan penyekapan tanpa adanya perintah.

“Sebenarnya dalam kasus ini polres bisa saja dengan mudah segera menetapkan pelaku Sdr. A. S beserta serangkaian pimpinan perusahaan yang terbukti turut memberikan perintah Karna logikanya tidak mungkin HRD berani melakukan kalau tidak Ada perintah dari pimpinan kecuali management yang mabuk aja,” jelas Luthfi, Sabtu (10/6).

“Karna kalau merujuk Ketentuan Pasal 184 ayat 1 dan ayat 2 KUHAP kan sudah sangat gamblang lalu apa yang sulit kok Polres Jombang terkesan seakan – akan tidak punya keberanian dengan PERUSAHAAN untuk menegakkan hukum atas perintah Undang-Undang; Tempat Kejadiannya Jelas, Pelakunya Jelas, Barang Bukti yang disita atau rampas juga jelas,” tambahnya.

“Yang saya khawatirkan Jangan sampai saja indikasi pembiaran yang dilakukan oleh Polres jombang kedepan dijadikan barometer oleh masyarakat umum bahwa penyekapan dan perampasan hak milik orang lain itu boleh-boleh saja dilakukan oleh semua orang tanpa terkecuali,” pungkas Luthfi.

Diketahui, sebelumnya Polres Jombang telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang bahwa Penyidik Satreskrim Polres Jombang pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana Penyekapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 ayat (1) KUHP yang terjadi pada hari Selasa tanggal 05 April 2022 sekira pukul 02.00 WIB di JA. PT ULTRA PRIMA ABADI Ds. Daditunggal Kec. Ploso Kab. Jombang, dengan identitas terlapor Ayub Setiawan Alamat : Jl. Timur Pasar Rt 01 Rw. 02 Ds. Losari Kec. Ploso Kab. Jombang. (pras/far)

Recent Posts

Kualitas Buruk, Proyek BKK Desa Perak Tahun 2025 Jadi Sorotan

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton Desa Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang jadi sorotan lantaran kualitas pekerjaan dinilai… Read More

3 hari ago

Antusias Warga Menganto Memperingati HUT RI Ke 80, Sajikan Penampilan Unik

WartaJombang.com -- Suasana Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berubah menjadi lautan manusia pada Minggu (24/08/2025) sore. Ribuan warga tumpah… Read More

5 hari ago

Rayakan HUT ke 80 RI, Pemdes Panglungan Gelar Karnaval

WartaJombang.com - Dalam rangka merayaktan hari ulang tahun republik indonesia ke 80 tahun Pemdes Panglungan Kecamatan Wonosalam Jombang menggelar festival… Read More

5 hari ago

Perhutani Jombang dan Dandim 0810 Nganjuk Gelar Rakor Agroforestri Tebu

WartaJombang.com -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat Koordinasi) tindak lanjut kunjungan Dandim 0810… Read More

2 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Bimtek Digitalisasi Manajemen Satuan PAUD Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pendidikan

WartaJombang.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Manajemen Satuan Pendidikan Anak Usia Dini… Read More

2 minggu ago

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur melantik ADM KPH Jombang Dilanjutkan Pembinaan Karyawan

WartaJombang.com -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur lakukan pembinaan karyawan usai… Read More

2 minggu ago