Terlihat reklame Bank Jombang menjulur ke jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/dian)
WartaJombang.com — Terkait Reklame milik Bank Jombang yang berada di jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa CandiMulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang tidak mengantongi izin, kini baru tahap pengurusan izin.
Joko Triono selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang mengatakan, terkait izin reklame milik Bank Jombang sudah dilakukan pengurusan izin. Namun mesti dilakukan pengurusan izin pihak Bank Jombang harus dan wajib merubah posisi.
“Sudah diurus izinnya, posisinya harus dirubah masuk ke lahan bank jombang, untuk PBG reklame berukura 2×4 m2 tidak ada PBG nya,” katanya.
Terpisah Usman, selaku Karyawan Bank Jombang saat dikonfirmasi terkait pengurusan izin dirinya menjawab baru diurus izinnya.
“Wes tak urusi izin e (Dalam bahasa indonesia : Sudah diurusi izinnya),” pungkasnya singkat, Kamis (25/5).
Diberitakan sebelumnya, Sebagai Perusahaan Daerah, Bank Jombang seharusnya memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar taat aturan.
Pasalnya, Papan reklame yang berada di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang juga tidak mengantongi izin.
Sesuai Hasil pantauan, terlihat papan reklame menjulur ke Jalan (22/5), meski tiang berada di dalam area tanah sendiri. Yang mana telah melanggar Perbup Nomor 25A/2013 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Dalam perbup tersebut sudah jelas diatur ada beberapa jalur yang terbatas dan bersyarat penyelenggaraan reklame untuk memasangnya termasuk di jalan KH Abdurahman Wahid. (dian/pras)
WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More
WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More
WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More
WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More
WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More