Reklame toko Topsell Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang masih berdiri kokoh menjulur ke trotoar jalan.(wartajombang.com/dian)
WartaJombang.com — Terkait Reklame milik Topsell yang berada di Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang tidak mengantongi izin Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang akan segera mengirimkan surat peringatan ke Topsell, Selasa (23/5) siang.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jomnang Joko Triono menyampaikan, jika akan segera mengirimkan surat peringatan kepada toko Topsell. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Satpol PP Jombang berkaitan dengan Reklame bodong di Kabupaten Jombang
“Saya koordinasi dengan bidang Dawas, nanti bidang dawas biar berkordinasi dengan teman teman Sat Pol PP nanti reaksinya bidang dawas seperti apa, kemarin sudah tak laporkan kepimpinan tak laporkan kebidang dawas. Segera pokoknya,” terangnya, Selasa (23/5).
Terpisah, Supakun selaku Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jombang, mengaku masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna langkah penegakan yang akan dilakukan.
“Hari ini saya mau ke perizinan, karena di perbub 2 5 A itu kan, perizinan yang mempunyai kewenangan memberikan rekom pembongkaran, kita hanya mem back up perizinan, kita sebagai penegak perda, tapi bukan kami yang melakukan pembongkaran tapi kami hanya mem back up perizinan,” pungkasnya, Selasa (23/5).
Diberitakan sebelumnya, Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Reklame milik toko Topsell resmi dicabut. Dinas PUPR Kabupaten Jombang menilai Topsell tabrak aturan dan tidak ada pembongkaran setelah diberikan waktu perubahan posisi reklame. Maka izin PBG reklame milik Topsell resmi dicabut. (dian/pras)
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More