Reklame toko Topsell Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang masih berdiri kokoh menjulur ke trotoar jalan.(wartajombang.com/dian)
WartaJombang.com — Terkait Reklame milik Topsell yang berada di Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang tidak mengantongi izin Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang akan segera mengirimkan surat peringatan ke Topsell, Selasa (23/5) siang.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jomnang Joko Triono menyampaikan, jika akan segera mengirimkan surat peringatan kepada toko Topsell. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Satpol PP Jombang berkaitan dengan Reklame bodong di Kabupaten Jombang
“Saya koordinasi dengan bidang Dawas, nanti bidang dawas biar berkordinasi dengan teman teman Sat Pol PP nanti reaksinya bidang dawas seperti apa, kemarin sudah tak laporkan kepimpinan tak laporkan kebidang dawas. Segera pokoknya,” terangnya, Selasa (23/5).
Terpisah, Supakun selaku Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jombang, mengaku masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna langkah penegakan yang akan dilakukan.
“Hari ini saya mau ke perizinan, karena di perbub 2 5 A itu kan, perizinan yang mempunyai kewenangan memberikan rekom pembongkaran, kita hanya mem back up perizinan, kita sebagai penegak perda, tapi bukan kami yang melakukan pembongkaran tapi kami hanya mem back up perizinan,” pungkasnya, Selasa (23/5).
Diberitakan sebelumnya, Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Reklame milik toko Topsell resmi dicabut. Dinas PUPR Kabupaten Jombang menilai Topsell tabrak aturan dan tidak ada pembongkaran setelah diberikan waktu perubahan posisi reklame. Maka izin PBG reklame milik Topsell resmi dicabut. (dian/pras)
WartaJombang.com -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi… Read More
WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More
WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More
WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More