Peristiwa

Rumah Warga Jombang Harus Jadi Jalan Desa Untuk Program DAK Integrasi Tematik

WartaJombang.com — Program Penanganan Permukiman Kumuh dalam DAK Integrasi Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu di Kabupaten Jombang dikeluhkan warga. Pasalnya dalam proses pelaksanaanya Khusunya di Desa Jombang program ini harus mengorbankan rumah warga untuk dijadikan pelebaran Jalan.

Sedikitnya ada sekitar 50 rumah warga Desa Jombang yang terkena dampak pelebaran jalan dengan luasan yang bervasiasi mulai dari satu meter hingga ada yang hampir setengah rumah warga. Bahkan warga belum jelas apakah ada ganti rugi dari pemerintah atas rumahnya yang harus dijadikan jalan tersebut.

“Rumah saya terkena pelebaran jalan berkisar 1 meteran, bahkan ada rumah tetangga yang terkena hampir separo rumahya, terus ini bagaimana karena ada sekitar kurang lebih rumah yang kena? Apakah kita mendapatkan ganti rugi kita juga tidak tau,” keluh Salah satu warga Desa Jombang yang tidak mau disebutkan Namanya, Senin (16/5).

Sementara itu, di Desanya sudah berkembang isu yang digembor-gemborkan oleh oknum salah satu warga, jika warga harus iklas tanahnya dijadikan jalan karena untuk kepentingan umum jadi tidak perlu meminta ganti rugi.

“Belum jelas mendapatkan ganti rugi, di kampung sudah ada yang jembosi warga. Wong kanggo kepentingan umum ae kok jalok ganti rugi,” terangnya.

Sedangkan sampai berita ini diterbitkan, kami belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak Desa Jombang berkaitan dengan persoalan ini.

Perlu diketahui, bahwa program Penanganan Permukiman Kumuh dalam DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu dapat dilaksanakan melalui 4 cara yaitu:

  1. Penanganan kawasan kumuh melalui peremajaan yaitu kawasan permukiman kumuh diratakan secara keseluruhan dan dibangun kembali di lokasi yang sama. Hal ini bertujuan untuk mengubah wajah kawasan secara keseluruhan di lokasi yang sama.
  2. Melalui pemugaran Kawasan, permukiman kumuh ditangani melalui perbaikan rumah-rumah yang tidak layak huni sehingga dapat mengembalikan fungsi kawasan permukiman menjadi lebih baik.
  3. Penanganan secara relokasi, masyarakat di kawasan kumuh dipindahkan ke lokasi baru yang lebih baik dan sudah disiapkan Perumahan dan permukiman yang layak.
  4. Pembangunan permukiman baru, penanganan ini diperuntukkan untuk menangani backlog atau kekurangan rumah di kawasan kumuh dengan pembangunan rumah pada lokasi baru sehingga masyarakat yang belum memiliki akses rumah yang layak dapat tinggal pada lokasi baru tersebut.

Seluruh kegiatan penanganan permukiman kumuh dilakukan pada satu kawasan yang sama sehingga pemenuhan rumah layak huni dalam rangka pengurangan atau pengentasan kekumbuhan dapat terlihat secara nyata.

Untuk mendapatkan alokasi DAK tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu pemerintah daerah harus melalui serangkaian proses antara lain, proses seleksi lokasi prioritas DAK tematik untuk seluruh Kabupaten Kota yang memiliki kawasan kumuh dan direncanakan akan ditangani.

Serta Pemerintah Daerah yang telah memiliki program penanganan kawasan kumuh, Pada proses ini Pemerintah Daerah perlu melengkapi beberapa persyaratan awal yaitu, surat minat kepala daerah, persyaratan eligibilitas, serta persyaratan teknis, proses berikutnya adalah ekspos proposal program oleh pemerintah daerah yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas.

Selanjutnya penyampaian usulan beserta kriteria oleh pemerintah daerah dilakukan mengikuti proses pengumpulan DAK melalui aplikasi Krisna yang sudah ada yang akan dilanjutkan dengan penilaian teknis oleh pemerintah pusat. Pertanyaanya, apakah pelaksanaan program tersebut di Jombang sudah sesuai?. (pras)

Recent Posts

Jalin Silaturahmi, Perguruan Pencak Silat Budi Suci Indonesia Gelar Halal Biahal di Jombang

WartaJombang.com -- Dalam rangka menyambung Silaturahmi antara Perguruan Pencak Silat Budi Suci Indonesia dengan Pemerintahan Kabupaten Jombang, TNI, POLRI, dan… Read More

1 minggu ago

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Jombang melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) pada Rabu… Read More

3 minggu ago

Perhutani Jombang Gandeng PT Equality Indonesia Adakan Audit Pengelolaan Hutan Lestari

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menerima audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilaksanakan oleh PT Equality… Read More

3 minggu ago

Gegana Polda Jatim Lakukan Disposal Atas Penemuan Mortir di Jombang

WartaJombang.com -- Warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan penemuan benda yang awalnya dikira botol namun setelah diteliti… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Asal Klaten

WartaJombang.com - Polres Jombang melalui Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras asal luar Provinsi Jawa Timur… Read More

3 minggu ago

Proyek P3 TGAI Ambrol Desa Mojowangi Akan di Laporkan ke APH

WartaJombang.com- Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) Tahun 2023 Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno Kab Jombang akan di laporkan… Read More

3 minggu ago