Investigasi

Data Piutang 21 Milyar, Bapenda Jombang Ajukan Penghapusan

WartaJombang.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang akhirnya mengajukan penghapusan atas data piutang pelimpahan dari Pemerintah Pusat sebesar 21 Milyar dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Pertokoan (PBB P2) di Kabupaten Jombang.

Sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas hasil pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Jombang tahun Anggaran 2019, BPK menemukan adanya kelemahan system pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dimana Pemkab Jombang belum melakukan Varifikasi dan Validasi data piutang PBB P2 pelimpahan pemerintah Pusat sebesar Rp. 21.580.046.695. Sementara itu, BPK juga mengintruksikan kepada Kepala Bapenda Jombang untuk melakukan Verifikasi dan Validasi data pelimpahan piutang serta menindaklanjuti data tersebut.

Kepala Bapenda Jombang Hertono mengaku sudah melakukan penagihan dari data piutang tersebut. Menurutnya, dari hasil penagihan tersebut Bapenda Jombang sudah mendapatkan 700 Juta data piutang yang dibayar.

“Langkahnya dilakukan penagihan kemudian dicari kemana, yang jelas itu tanggungan dari Pajak Pratama. Baru sekitar 700 juta an kalua tidak salah,” jelasnya, Senin (9/5).

Karena masih banyak data piutang yang harus terbayarkan dari sisa yang sudah dibayar, Bapenda Jombang akan pelakukan permohonan penghapusan dari data piutang tersebut.

“Iya rencana memang akan kita kalukan penghapusan karena emang sudah tidak punya untuk menagih karena sudah kedaluarsa karena kita sudah punya peraturan Bupatinya karena tahun – tahun lalu tidak punya,” tambah Hartono.

Hingga saat ini tahapan permohonan penghapusan data piutang tersebut masih dalam tahap identivikasi data dan masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Tahapanya sudah mulai identivikasi dimana yang akan dihapus, saya rapatkan dengan pak Sek perbubnya sudah ada nanti dari Inspektorat bagaimana karena itu kewenangan daerah sendiri,” pungkasnya. (pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago