Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Terkesan Lamban, Kasus Dugaan Penipuan Program PTSL Desa Sukodadi Kabuh Tak Jelas

WartaJombang.com — Dugaan penipuan dengan modus Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Jombang sampai saat ini penanganan oleh Polisi belum ada titik terang.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi sudah berjalan 3 bulan lebih. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh Polisi termasuk Kepala Desa Sukodadi, Sukoyo.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, program PTSL fiktif tersebut telah banyak menelan korban warga Desa Sukodadi dengan kerugian uang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kejadiannya pada Tahun 2020, warga Desa Sukodadi dipungut biaya sebesar Rp. 500.000 untuk pembuatan sertipikat melalui program PTSL oleh orang orang yang mengaku Panitia PTSL.

“Penipuan tersebut terjadi pada Tahun 2020, dengan modus operandi para oknum mengaku sebagai Panitia PTSL Desa Sukodadi. Faktanya setelah saya chek di Kantor ATR/BPN Jombang,untuk Tahun 2020 Desa Sukodadi ternyata tidak mendapatkan kuota dari program tersebut,” kata Arga Frassetiyo warga Desa Sukodadi.

Lebih lanjut Arga juga menerangkan,bahwa oknum oknum  yang mengatas namakan panitia PTSL dengan memungut biaya kepada warga tidak akan berani melakukan hal tersebut apabila tanpa ada perintah.

“Saya jamin tidak mungkin orang orang berani membentuk panitia PTSL dan memungut biaya kepada warga kalau tanpa ada perintah,” tegas Arga.

Saat ditanya siapa orang yang bisa melakukan perintah tersebut. Arga yang juga aktifis Anti korupsi itu mengatakan, bahwa menurutnya yang mampu melakukan perintah membentuk panitia PTSL adalah orang orang yang mempunyai jabatan strategis.

Untuk itu, Arga sangat berharap kepada Kapolres Jombang yang baru menjabat agar secepatnya bisa membongkar kasus tersebut.

Sebagai warga Desa Sukodadi dirinya juga siap membantu Polisi bila dibutuhkan. Arga juga meminta kepada Polisi agar memanggil saksi saksi penting yang selama ini belum dimintai keterangan.

“Saya belum mendengar dalam kasus ini Polisi memanggil para saksi korban penipuan.Lazimnya, saksi korban menjadi mahkota penyelidikan Polisi,” pungkas Arga.

Terpisah, Aan Teguh Prihanto, juru bicara Aliansi LSM Jombang saat ditemui media, senin (8/5) di Markasnya, ia mengatakan, bahwa Aliansi LSM akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.

Menurut pentolan Aliansi berpenampilan gondrong ini Polisi terkesan lamban dalam mengusut kasus yang beraroma tiipikor ini.

“Sebetulnya kasus di Sukodadi ini bukan tergolong kasus berat,tapi selama ini kami belum melihat ada  progres yang signifikan yang diperoleh oleh Polisi,” kata Aan.

Aan juga meminta kepada Polisi agar penanganan  kasus dugaan penipuan program PTSL ini jangan sampai terbengkalai, kemudian hilang tanpa bekas.

“PTSL adalah sebuah program strategis dari Pemerintah pusat untuk sertifikasi kepemilikan tanah rakyat,jangan ada yang menodai program ini,rakyat bisa marah,” Aan mengingatkan.

Disampaikan juga oleh Aan, apabila dalam waktu 2 minggu kasus ini masih belum ada titik terang, Tim Advokasi Aliansi LSM Jombang akan melakukan audensi dengan Polda Jatim.

Komentar tajam juga datang dari pakar hukum Jombang yang tidak ingin identitasnya disebutkan. Menurutnya,bahwa kasus dugaan penipuan program PTSL di Desa Sukodadi Kabuh ini jelas peristiwa pidana.

Menurut pengakuan yang didapatkan dari warga Desa Sukodadi,bahwa mereka yang memungut biaya untuk program PTSL sebagian telah mengembalikan uang ke warga.

“Disitulah tindak pidananya terkuak,sederhana kok, itu (pengembalian uang) adalah bentuk pengakuan bersalah dari orang orang yang memungut uang warga secara illegal.Polisi sudah bisa menersangkakan dan menahannya,” tegasnya.

Pakar hukum yang juga mantan politisi itu yakin apabila ada yang jadi tersangka dan ditahan akan bisa membuka tabir kasus hukum ini.

“Yakin,kalau ada yang ditahan pasti akan terbongkar siapa dalangnya,yang sekarang dalangnya mungkin masih bersiul siul riang,” pungkasnya. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat diminta keterangannya terkait kasus tersebut senin (8/5) melalui sambungan selulernya tidak ada jawaban. (fan/pras)

Recent Posts

Drainase Rp200 Juta di Desa Tengaran Mulai Retak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Anggaran

WartaJombang.com– Proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Surobayan, Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan setelah sejumlah bagian bangunan… Read More

3 hari ago

Cak Shodiq Monata Ziarah ke Makam KH Wahab Hasbullah, Disambut Sejumlah Tokoh

WartaJombang.com – Cak Shodiq Monata berziarah ke makam KH Abdul Wahab Hasbullah di Jombang, Selasa (11/8/2026). Sejumlah tokoh menyambut kedatangannya… Read More

5 hari ago

Bupati Jombang Lantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Sumberteguh

WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More

6 hari ago

Semarak Menganto Spectacular Carnival 2026: Ribuan Warga Jombang Padati Rute Karnaval Bersama Forkopimcam

WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More

1 minggu ago

Bupati Jombang Berangkatkan 162 Peserta Gerak Jalan ROJO 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More

1 minggu ago

Polres Jombang Gelar Apel Siaga Antisipasi Kekeringan dan Karhutla 2026

WartaJombang.com — Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di… Read More

1 minggu ago