Hukum dan Kriminal

Aliansi LSM Jombang Kawal Terus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh CV Kema Sejahtera

WartaJombang.com — Pentolan LSM Kabupaten Jombang, yang Tergabung dalam naungan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang, kian terus mengkawal Kasus Penyerobotan Tanah milik Warga dampak dari pembangunan Pabrik CV. Kema Sejahtera, di Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh, Kamis (27/04).

Proyek Pembangunan Gudang Pabrik CV Kema Sejahtera, di Desa Sukodadi Kabuh yang beberapa bulan lalu telah di Demo Aliansi LSM Jombang, karena aktivitas proyek tersebut dinilai belum mempunyai PBG, kini masih berlangsung. Pasalnya, hal itu di ketahui telah diduga menyerobot lahan milik beberapa Petani.

Dalam aktivitas pembangunan pabrik CV Kema sejahtera, yang telah terjadi diduga penyerobotan lahan milik Elton Manopo Boen, Senin tanggal 09-Januari-2023 Telah dilaksanakan Pengembalian Batas terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 154/Sukodadi yang dimohon oleh Elton manopo, Alamat Ds. Rejoagung, Kec. Ploso, Kab. Jombang
Bertindak sebagai pemegang hak.

Hal itu di terangkan oleh Dwi Andika, selaku Kordinator Aliansi LSM Jombang yang turut mengkawal perihal tersebut. “Pengembalian batas SHM No.154/Sukodadi
milik Elton Manopo Boen, Pada Hari Senin Tanggal 09-Januari-2023 yang bertempat di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh,” katanya. (27/4).

“Memasuki wilayah tanah orang tanpa izin, seperti itu dia terkesan ngawur, 1 dia tidak minta persetujuan tetangga kanan kiri. 2 dia bangun pager itu tidak memiliki izin PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung,” ujar Dwi Andika, selaku kordinator Aliansi LSM Jombang.

Dasar pengukuran pengembalian batas di laksanakan berdasarkan: Surat permohonan, Surat tugas, sertipikat Hak milik 154/Sukodadi atas nama: Elton Manopo Boen, dansurat ukur nomor:46/2007.

Adapun yang bertindak dalam pelaksanaan pengukuran mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Pengukuran Pengembalian Batas tersebut di laksanakan oleh: Muh Komari, NIP:197308132002121002, sebagai Petugas Ukur.

Pengukuran pengembalian batas diketahui bahwa:
1. Bidang Tanah yang dimohon Pengembalian Batasnya terletak di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, 2. Dasar pengukuran yang digunakan untuk melakukan pengembalian batas sesuai dengan Gambar Ukur Nomor:46/2007 sehingga dapat digunakan untuk pengembalian batas tanah yang dimohon, 3. Pemilik Hak atas Tanah yang dikuasakan oleh Dwi Andika.

“Surat Kuasa Terlampir. Pemilik Hak Atas Tanah yang berbatasan langsung dengan Bidang yang bersangkutan Setuju dengan Pengembalian Batas yang dilaksanakan, ditunjukkan dalam Berita Acara Pengembalian Batas SHM No.154/Sukodadi daftar hadir terlampir,” terangnya.

Penempatan tanda-tanda batas di lakukan sesuai UU Nomor: 46/2007 oleh Petugas Ukur BPN Jombang yang disetujui oleh pemegang Hak Atas Tanah, selanjutnya untuk Pemeliharaannya dilakukan oleh Pemegang Hak Atas Tanah yang dimohon Pengembalian Batasnya.

“Pihak-Pihak yang menandatangani Berita Acara ini telah mengetahui, dan membenarkan Isi Berita Acara ini, apabila dalam Pembuatan Berita Acara ini terdapat kesalahan akan diubah sesuai Peraturan Perundangan Yang Berlaku,” tegasnya.

Adapun informasi yang di himpun dari pihak Polres Jombang, AKP Aldo Kasat Reskrim mengatakan ketika di konfirmasi tim wartawan, ia belum mengetahui detail terkait perkembangan kasus penyerobotan tanah tersebut.

“Belum tahu perkembangannya mas, coba nanti saya check dulu ya,” ujar Aldo melalui sambungan selulernya. (fan/pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

1 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

3 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

3 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago