Hukum dan Kriminal

Proyek Lelang Rekonstruksi Jalan Kabuh – Tapen Dinas PUPR Jombang Diduga Ada Penataan

WartaJombang.com — Proyek lelang Rekonstruksi Jalan Kabuh – Tapen Dinas Pekerjaan Umum dan Pernataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang diduga adanya penataan atau jadi ajang pertarungan Broker Proyek.

Pasalnya proyek senilai HPS Rp. 6.327.457.701 tersebut ditawar 80% nilai HPS sedikitnya Sembilan penyedia dari luar kota Jombang hanya satu yang dari Jombang dengan nominal penawaran yang hampir sama yaitu Rp. 5.061.965.601,37 dari total 38 penyedian yang melakukan penawaran.

Alhasil proyek tersebut di menangkan penawar nomor 2 yakni PT ASTON JAYA MIX Alamat Pandugo Baru J/11 Kel. Penjaringansari Kec. Rungkut Kota Surabaya dengan penawaran senilai Rp. 5.061.965.601,37 dibawah 80% dari HPS Proyek.

Dimana penawar Nomor 1 RIZAL PUTRA JAYA Tidak hadir pada undangan klarifikasi (sesuai Dokumen Pemilihan Bab III IKP, point 29.8. Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran).

Menanggapi hal tersebut, Hendro Suprasetyo Ketua LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) menganalisis adanya dugaan penataan proyek yang dijanjikan di salah satu penyedia. Menurutnya hal tersebut sangat dimungkinkan guna memonopoli penyedia untuk mengamankan penawaran.

“Kejadian ini sangat erat dengan dugaan penataan proyek yang sudah di plot di salah satu penyedia. Dengan cara memonopili penyedia sangat memungkinkan perusahaan yang ia bawa akan memenangkan sebuah proses lelang,” paparnya Hendro, Minggu (9/4).

Dugaan lain juga muncul jika Sembilan penyedia yang melakukan penawaran yang sama tersebut hanya dioperasikan oleh satu orang saja dikarenakan jumlah penawaranya hampir sama atau bisa disebut broker. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi perusahaan yang tidak memenuhi klalifikasi proyek.

“Bisa juga terjadi adanya dugaan pinjam meminjam perusahaan dalam proses lelang ini. Yang mana dari penyedia yang melakukan penawaran sama tersebut hanya di operasionalkan hanya satu orang saja sehingga penawaranya sama. Ditambah lagi penawar nomor satu yang diduga dengan sengaja tidak hadir dalam proses klarifikasi karena memang diduga sengaja tidak untuk disiapkan untuk sebagai pemenang,” jelasnya.

Menurutnya, hal bisa dibuktikan dengan perwakilan yang hadir pada proses klarifikasi penawaran yang di lakukan tim lelang dalam hal ini ULP Kabupaten Jombang. Apakah yang hadir langsung direktur perusahaan ataukah diwakilkan menggunakan surat kuasa, namun hal tersebut masih bisa di antisipasi.

“Apa yang terjadi itu adalah sah, tidak melanggar proses lelang. Yang mengetahui detailnya adalah tim lelang yaitu ULP yang mana mengetahui perwakilan yang hadir dalam proses klalifikasi namun itu juga masih lemah dalam melakukan pembuktian. Karena bisa saja penyedia yang lain tidak semua diundang dalam proses klarifikasi,” ungkap Hendro.

Maka dengan itu, Hendro Suprasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun serta dalam mengawasi proses pekerjaan proyek agar dapat mengoptimalkan hasil pembangunan semaksimal mungkin. “Mari bersama – sama kita seluruh masyarakat untuk mengawasi proses pembangunan tersebut hingga selesai agar tujuan daripada pemerintah dapat tercapai dengan baik,” harapnya. (fan/far))

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago