Peristiwa

Bupati Jombang Berangkatkan 800 Perangkat Desa Ikuti Silatnas Jilid III Ke Jakarta

WartaJombang.com — Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, dari halaman Pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa 24/01/2023) siang, memberangkatkan 800 orang yang tergabung dalam rombongan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, untuk mengikuti Silatnas (Silaturahmi nasional) PPDI Jilid III di Jakarta.

Bupati Jombang Hj Mundjidah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberangkatan 800 orang PPDI Kabupaten Jombang dalam rangka melakukan suatu ikhtiar perjuangan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. PPDI bersemangat dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan perangkat desa, dalam rangka mengurai permasalahan yang ada bersama-sama.

Sejalan dengan itu, perangkat desa memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam pembangunan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, damai, makmur, mandiri dan sejahtera. Selamat jalan, selamat berjuang, semoga terus diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan serta keberhasilan. Mudah-mudahan ikhtiar ini mendapat kemudahan, kelancaran dan keberhasilan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

“Mudah-mudahan melalui silatnas ini, berhasil dalam perjuangannya dan bisa terlaksana sesuai UU Desa No. 6 tahun 2014 pasal 53 yang dijelaskan bahwa masa jabatan Perangkat Desa sampai usia 60 tahun, tetap dipertahankan. Semoga perjuangannya dikabulkan oleh DPR-RI, sekaligus diperhatikan dan didengarkan oleh pemimpin-pemimpin pusat. Sehingga, bisa memutuskan bahwa masa bhakti perangkat desa tetap 60 tahun,” tandasnya.

“Saya berpesan supaya seluruh rombongan yang berangkat mengikuti silatnas ini menjaga diri dengan baik dan tetap menjaga nama baik Jombang. Apapun hasilnya semoga tetap menjadi semangat bagi seluruh anggota PPDI untuk tetap melaksanakan tugas-tugas terutama dalam pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya.

Sementara itu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, mengatakan bahwa PPDI Kabupaten Jombang, akan menyampaikan tuntutan terkait masa bhakti Perangkat Desa yang akan disamakan dengan masa bhakti Kepala Desa.

“Salah satu tuntutan Apdesi yang tertuang dalam rekomendasi Apdesi, di point 4 yaitu masa jabatan Perangkat Desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa, rekomendasinya 9 tahun”. Selain itu, agenda Silatnas ke Jakarta juga terkait kesejahteraan perangkat desa dan kejelasan status perangkat desa,” ungkapnya.

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago