Muklisin S. Hut Administratur Perhutani KPH Jombang dan Tengku Firdaus, S.H,MH Kepala Kejaksaan Negeri Jombang saat menunjukan penandatanganan MoU.(wartajombang.com/aan)
WartaJombang.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kesepakatan penanganan permasalahan di bidang “Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara” wilayah Kabupaten Jombang, Rabu (14/9/2022).
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara” antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang, dilaksanakan di wisata “Selo Ageng” Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, di saksikan Forkompimcam Wonosalam, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Wonosalam Asri, beserta jajaran pejabat terotorial Perum Perhutani KPH Jombang.
Muklisin S. Hut Administratur Perhutani KPH Jombang menyampaikan,Legal Formal ini ialah bentuk sinergi yang sudah terjalin dengan baik, berbagai sinergi bersama Stakeholder akan terus dijalin, seperti sebelumnya pada hari selasa tanggal 6 Agustus 2022, MoU bersama Kejari Nganjuk.
“Sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pendampingan, “Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara”,perlu dilakukan, agar dapat memberikan pengawalan solusi, dengan harapan kedepanya kami dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin, memberikan nilai tambah dengan baik, bagi perusahaan, mitra Perhutani, masyarakat sekitar, sesuai harapan semua pihak tanpa ada kepentingan yang dirugikan,” ungkap Muklisin.
Tengku Firdaus, S.H,MH Kepala Kejaksaan Negeri Jombang menyampaikan, “kami hadir memberikan warna baru menjalin sinergitas bersama, Kejari akan mendukung sepenuhnya melalui pendampingan pelayanan konsultasi, ke Perhutani, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola asset Negara, untuk mencarikan solusi jalan keluar jika ada permasalahan, sebagai contoh jika ada lahan Perhutani yang diduduki pihak ketiga, kami akan mencarikan jalan keluar terbaik melalui mediasi, jika mediasi tidak dapat ditempuh, upaya hokum akan dilakukan, guna menjaga aset Negara yang di kelola oleh Perhutani, pungkasnya. (aan/pras)
SURABAYA, WartaJombang.com— Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jawa Timur mengajak para pedagang dan masyarakat untuk menyaksikan film ISTIMEWA yang dijadwalkan… Read More
WartaJombang.com– Proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Surobayan, Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan setelah sejumlah bagian bangunan… Read More
WartaJombang.com – Cak Shodiq Monata berziarah ke makam KH Abdul Wahab Hasbullah di Jombang, Selasa (11/8/2026). Sejumlah tokoh menyambut kedatangannya… Read More
WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More
WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More
WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More