Hukum dan Kriminal

Polisi Kembali Menetapkan Lima Tersangka Pada Upaya Menghalangi Penangkapan MSAT

WartaJombang.com — Polres Jombang menetapkan lima tersangka yang diduga telah mencegah dan berusaha menghalangi upaya petugas pada upaya penangkapan MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan bahwa, dari lima tersangka polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan dari masing-masing membawa alat yang berbeda-beda.

“Satu unit mobil Isuzu Panther Nopol S 1741 ZJ, 1 unit air softgun beserta magazine dan peluru, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol W 5257 UU, 1 unit laptop merk Asus, unit HT,” ungkap AKP Giadi pada hari Senin (11/07/2022)

Masing-masing alat digunakan untuk menghalangi upaya petugas kepolisian saat upaya polisi saat melakukan penangkapan terhadap MSAT tersangak pencabulan.

“Ada laptop yang nantinya akan kita periksa agar mendapatkan petunjuk dari barang tersebut, airsoft gun sebagai alat pelindung diri, dan HT yang mereka gunakan agar dapat saling berkomunikasi. Selain itu, para tersangka juga dibekali drone untuk memantau pergerakan petugas,” ungkapnya.

Adapun masing-masing kelima tersangka yakni DP (30) tahun warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MAK (39) dari Desa Tamingmojo Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. WHA (38) tahun dari Tambaksumur Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. MNA (42) tahun dari Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dan SA (24) tahun dari Srirande, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Diketahui, polisi berhasil mengamankan 323 simpatisan dalam upaya penangkapan MSAT, lima diantaranya niki ditetapkan sebagai tersangka dan yang lainya sudah dikembalikan ke ponpes. Kelimanya ditahan di Mapolres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 19 UU TPKS dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

1 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

3 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

3 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago