Hukum dan Kriminal

Polisi Kembali Menetapkan Lima Tersangka Pada Upaya Menghalangi Penangkapan MSAT

WartaJombang.com — Polres Jombang menetapkan lima tersangka yang diduga telah mencegah dan berusaha menghalangi upaya petugas pada upaya penangkapan MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan bahwa, dari lima tersangka polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan dari masing-masing membawa alat yang berbeda-beda.

“Satu unit mobil Isuzu Panther Nopol S 1741 ZJ, 1 unit air softgun beserta magazine dan peluru, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol W 5257 UU, 1 unit laptop merk Asus, unit HT,” ungkap AKP Giadi pada hari Senin (11/07/2022)

Masing-masing alat digunakan untuk menghalangi upaya petugas kepolisian saat upaya polisi saat melakukan penangkapan terhadap MSAT tersangak pencabulan.

“Ada laptop yang nantinya akan kita periksa agar mendapatkan petunjuk dari barang tersebut, airsoft gun sebagai alat pelindung diri, dan HT yang mereka gunakan agar dapat saling berkomunikasi. Selain itu, para tersangka juga dibekali drone untuk memantau pergerakan petugas,” ungkapnya.

Adapun masing-masing kelima tersangka yakni DP (30) tahun warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MAK (39) dari Desa Tamingmojo Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. WHA (38) tahun dari Tambaksumur Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. MNA (42) tahun dari Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dan SA (24) tahun dari Srirande, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Diketahui, polisi berhasil mengamankan 323 simpatisan dalam upaya penangkapan MSAT, lima diantaranya niki ditetapkan sebagai tersangka dan yang lainya sudah dikembalikan ke ponpes. Kelimanya ditahan di Mapolres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 19 UU TPKS dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fan)

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 bulan ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 bulan ago