Pemerintahan

Dua Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Jombang Disetujui Dan Ditetapkan

WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyatakan menyetujui Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Senin (23/5/2022).

Rapat Paripurna ke empat DPRD Kabupaten Jombang tersebut digelar dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap jawaban DPRD tentang 2 Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang dan penyampaian 3 Nota Raperda Kabupaten Jombang yakni (Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pencegahan dan Penyalagunaan serta Peredaran Narkoba).

Hadir pada Paripurna tersebut Ketua, Wakil Ketua dan dihadiri segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Direktur BUMD, Tenaga Ahli Fraksi.

“Secara khusus Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, kepada DPRD Kabupaten Jombang yang telah menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Bupati Jombang dalam rangka proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah hak inisiatif DPRD”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Beberapa hal yang disampaikan Bupati sebelum menyampaikan pendapat akhir diantaranya,

1. Dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat memberikan perbaikan kinerja atas pengelolaan BUMD menuju ke arah yang lebih baik;

2. Adanya pembinaan dan pengawasan dari Dewan Pengawas secara lebih intensif atas pengelolaan dana dan pelaksanaan kinerja BUMD oleh Direktur dan jajarannya.

“Setelah memperhatikan pertimbangan dan harapan sebagaimana tersebut diatas, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Saya sepakat dan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah terhadap:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger.

Usai ditetapkan, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Bupati Jombang serta Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

Recent Posts

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

11 jam ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

3 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

2 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago