Pemerintahan

Dua Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Jombang Disetujui Dan Ditetapkan

WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyatakan menyetujui Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Senin (23/5/2022).

Rapat Paripurna ke empat DPRD Kabupaten Jombang tersebut digelar dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap jawaban DPRD tentang 2 Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang dan penyampaian 3 Nota Raperda Kabupaten Jombang yakni (Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pencegahan dan Penyalagunaan serta Peredaran Narkoba).

Hadir pada Paripurna tersebut Ketua, Wakil Ketua dan dihadiri segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Direktur BUMD, Tenaga Ahli Fraksi.

“Secara khusus Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, kepada DPRD Kabupaten Jombang yang telah menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Bupati Jombang dalam rangka proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah hak inisiatif DPRD”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Beberapa hal yang disampaikan Bupati sebelum menyampaikan pendapat akhir diantaranya,

1. Dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat memberikan perbaikan kinerja atas pengelolaan BUMD menuju ke arah yang lebih baik;

2. Adanya pembinaan dan pengawasan dari Dewan Pengawas secara lebih intensif atas pengelolaan dana dan pelaksanaan kinerja BUMD oleh Direktur dan jajarannya.

“Setelah memperhatikan pertimbangan dan harapan sebagaimana tersebut diatas, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Saya sepakat dan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah terhadap:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger.

Usai ditetapkan, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Bupati Jombang serta Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

2 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 bulan ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 bulan ago