Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Eksan Gunajati.(wartajombang.com/pras)
JOMBANG, WartaJombang.com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jombang akan melakukan survei nilai pasar dari sebuah objek tanah sebagai modal dasar lembaga Apprasial untuk penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT).
BAPENDA Jombang sudah menyiapkan 40 (empat puluh) tenaga surveyor yang akan melaksanakan suvei selama jangka waktu empat bulan.
Dari 40 tenaga surveyor tersebut, BAPENDA Jombang sudah memberikan Bimbingan Teknis yang juga sudah menghadirkan 7 (tujuh) koordinator lapangan dan pemateri dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Senin (7/2).
Kepala BAPENDA Jombang Eksan Gunajati menerangkan, survei yang akan dilakukan saat ini bertujuan untuk mendapatkan data yang nantinya dijadikan modal dasar Appraisal untuk menentukan ZNT.
Menurutnya, survei tersebut dilakukan karena mendapatkan rekomendasi dari KPK guna meminimalisir permasahan harga tanah yang marak terjadi.
“Jadi gini, Golnya nanti ZNT, bukan pendataan PBB, karena kita mendapatkan rekomendasi dari KPK. Yang belum mempunyai ZNT segera berhubungan dengan BPN, tapi data BPN itu radiusnya terlalu luas tanpa melihat letak lokasi tanah harganya sama, yaitu menimbulkan masalah,”terang Eksan, Rabu (16/2/22).
Di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), BAPENDA Jombang akan melakukan penganggaran untuk menentukan Appraisal guna menggodok data yang sudah dimiliki sebagai penentu ZNT Kabupaten Jombang.
“Sehingga saya mempunyai data, dari hasil empat bulan, dari tenaga berbasis kerja kontrak itu yang sudah diberikan bimbingan. Setelah itu di PAK kita menganggarkan untuk appraisal, dari data itu appraisal yang menentukan, jika appraisal masih sanksi ya …. ,” jelasnya.
Ia berharap, masih Eksan, dalam kurun waktu empat bulan tersebut, dari 40 tenaga survei mampu menyelesaikan tugas dengan baik dan BAPENDA Jombang mempunyai data valit terkait pajak Bumi dan Bangunan.
“Yang sudah mengikuti diklat ada 40 an, ya mudah-mudahan cukup dengan waktu 4 bulan ini. Jika waktunya tidak mencukupi kita akan lakukan evaluasi lagi. Jadi dari data mereka dipakai sebagai modal dasarnya appraisal. Harapan saya nanti kita punya ZNT setelah di appraisal, kita sudah mempunyai data valid terkait PBB,” pungkasnya. (pras)
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More
WartaJombang.com -- Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Gandeng Muspika Wonosalam dan Pemerintah Desa Sumberejo penghijauan bersama tanam 47.080 pohon,… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4 ribu bibit jati, di musim tanam… Read More