Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Ringkus Dua Pemuda Pengedar Narkoba

JOMBANG, WartaJombang.com — Dua orang remaja dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo. Kedua pelaku yakni RDH (18), dan MI (18) warga Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman mengungkapkan, keduanya ditangkap di Jalan Jawa Desa Jombatan, Kecamatan Jombang pada Rabu (19/1/2022) malam pukul 21.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa 11 paket sabu dengan jumlah total keseluruhan 2,57 gram dan 8 botol berisi pil dobel L dengan jumlah total 8000 butir.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya,” kata Riza Rahman dalam keterangannya, Rabu (26/1/2021).

AKP Riza mengungkapkan penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari pelaku yang telah tertangkap sebelumnya. Nama mereka masuk dalam radar pengembangan kasus pelaku sebelumnya.

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati pelaku di sekitar TKP yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” katanya.

Kasat Resnarkoba menyebut, petugas berhasil menyita barang bukti 11 plastik klip diduga berisi sabu-sabu. Adapun Rinciannya 0,9 gram; 0,9 gram; 0,1 gram; 0,16 gram; 0,09 gram; 0,08 gram; 0,08 gram; 0,08 gram; 0,08 gram; 0,06 gram dan 0,04 gram.

“Untuk jumlah total sabu keseluruhan 2,57 gram,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Malang tersebut.

Selain itu juga menyita 1 buah pipet kaca diduga berisi sabu 2,83 gram, 8 botol plastik masing-masing berisi 1000 butir pil dobel L dengan jumlah total 8000 butir pil dobel L; 1 botol kosong; 1 pak plastik klip; 1 buah timbangan digital; 2 buah sekrop terbuat dari potongan sedotan; 1 buah korek api dan 2 unit HP.

Atas perbuatannya, kedua pengedar narkoba dijerat dengan pasal 114 ayat (1) yo pasal 132 ayat (1) yo 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Pungkasnya.(aan)

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

2 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 bulan ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 bulan ago