Ummul Khoironi, Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (tengah), dan Edi Setiawan Organisasi Dhilaal Berkat Rohmat Allah Shiddiqiyyah (kanan) saat meminpin press conference. (wartajombang.com/pras)
TEMBELANG, WartaJombang.com — Ditengah berjalannya proses persidangan perdana Praperadilan Kasus dugaan pencabulan oleh tersangka MSA di Pengadilan Negeri Jombang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) menggelar press release menanggapi kasus yang sedang menerpa Pondok Pesantrenya, Kamis (20/01/2022).
Bertempat di rumah makan Yusro Desa Tembelang Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, DPP Orshid membuka fakta kebenaran yang terjadi atas kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSA merupakan fitnah dan rekayasa untuk mengkriminalisasi Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang tersebut.
Dalam acara tersebut dihadiri Ummul Khoironi, Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), dan Edi Setiawan Organisasi Dhilaal Berkat Rohmat Allah Shiddiqiyyah membeberkan Fakta sebenarnya kasus diantaranya sebagai berikut:
Dalam acara tersebut, Ummul Khoironi, Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) mengaku dipertemukan dengan salah satu korban. Bahwa salah satu korban tersebut mengaku dikumpulkan oleh EY untuk merekayasa kasus.
“Dan saya sendiri, seperti yang sudah saya sampaikan di tahun sebelumnya dan pada acara do’a bersama di alun – alun Jombang. Saya yang menjadi saksi, bahwa pada waktu itu saya dipertemukan dengan perumpuan yang kini menjadi korban mengakui bahwa dia dikumpulkan oleh EY,” pungkasnya. (pras)
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan pembuangan sampah Dusun Klampisan Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang dinilai kemahalan. Proyek yang bersumber dari… Read More
WartaJombang.com -- Terhitung baru dua bulan dikerjakan proyek jalan lingkungan rapat beton Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang sudah ditambal… Read More
WartaJombang.com -- Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat… Read More
WartaJombang.com -- Diberitakan sebelumnya (16/10) oleh proyek Rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang yang sudah rusak parah pada… Read More
WartaJombang.com - Belum genap 2 tahun Proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang sudah rusak parah. Terlihat beberapa… Read More
WartaJombang.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang… Read More