Ummul Khoironi, Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (tengah), dan Edi Setiawan Organisasi Dhilaal Berkat Rohmat Allah Shiddiqiyyah (kanan) saat meminpin press conference. (wartajombang.com/pras)
TEMBELANG, WartaJombang.com — Ditengah berjalannya proses persidangan perdana Praperadilan Kasus dugaan pencabulan oleh tersangka MSA di Pengadilan Negeri Jombang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) menggelar press release menanggapi kasus yang sedang menerpa Pondok Pesantrenya, Kamis (20/01/2022).
Bertempat di rumah makan Yusro Desa Tembelang Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, DPP Orshid membuka fakta kebenaran yang terjadi atas kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSA merupakan fitnah dan rekayasa untuk mengkriminalisasi Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang tersebut.
Dalam acara tersebut dihadiri Ummul Khoironi, Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), dan Edi Setiawan Organisasi Dhilaal Berkat Rohmat Allah Shiddiqiyyah membeberkan Fakta sebenarnya kasus diantaranya sebagai berikut:
Dalam acara tersebut, Ummul Khoironi, Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) mengaku dipertemukan dengan salah satu korban. Bahwa salah satu korban tersebut mengaku dikumpulkan oleh EY untuk merekayasa kasus.
“Dan saya sendiri, seperti yang sudah saya sampaikan di tahun sebelumnya dan pada acara do’a bersama di alun – alun Jombang. Saya yang menjadi saksi, bahwa pada waktu itu saya dipertemukan dengan perumpuan yang kini menjadi korban mengakui bahwa dia dikumpulkan oleh EY,” pungkasnya. (pras)
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More