Hukum dan Kriminal

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan di PN Jombang Mendapat Penjagaan Ketat Pihak Kepolisian

JOMBANG, WartaJombang.com — Sidang perdana Praperadilan pada kasus dugaan pencabulan atas tersangka MSA di Pengadilan Negeri (PN) Jombang mendapat penjagaan ketat pihak Kepolisian setempat, Kamis (20/01/2022).

Dari pantauan dilokasi terlihat ada sedikitnya ratusan Polisi berjaga di sekitar PN Jombang. Terpantau pihak Polres Jombang juga memasang tenda penjagaan di sekitar lokasi persidangan.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Jombang mengeluarkan pemberitahuan penutupan beberapa ruas jalan dilingkup PN Jombang tertanggal 20 Januari 2022 guna mengantisipasi massa dan melakukan pengamanan pada saat sidang Praperadilan di PN Jombang, namun penutupan jalan tidak jadi dilakukan dikarenakan tidak ada pergerakan massa.

Diketahui, Sidang perdana praperadilan dengan pemohon MSAT berlangsung di ruangan Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang pukul 10.00-10.47 WIB dengan menunjuk Dodik Setyo Wijayanto sebagai hakim tunggal.

Sidang dihadiri pihak pemohon MSAT diwakili dua pengacaranya yaitu Deny Hariyatna dan Rio Ramabaskara dan Empat termohon juga diwakili kuasa hukum masing-masing.

Termohon pertama Kapolres Jombang dan termohon tiga Kapolda Jatim diwakili dua anggota Bidang Hukum Polda Jatim, Rahmad dan Ponirah, termohon dua Kepala Kejaksaan Negeri Jombang diwakili Mujib Syaris, sedangkan termohon 4 Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim diwakili Sulistiono.

Setelah pembacaan permohonan oleh pengacara MSAT, Hakim Sidang menyusun jadwal sidang praperadilan. Menurutnya, hakim harus memeriksa perkara ini dengan cepat, serta menjatuhkan putusan praperadilan dalam 7 hari kerja.

“Sesuai ketentuan Pasal 228 KUHAP, perhitungan setiap jangka waktu dimulai keesokan harinya. Jadi, hari kesatu saya hitung mulai besok. Hari ketujuh jatuh Senin tanggal 31 Januari,” pimpin Hakim saat persidangan.

Persidang akan dilanjutkan pada Jumat (21/1) pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan jawaban dari 4 termohon.(pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago