Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tetapkan Anak Kyai Tersohor di Jombang Jadi DPO

PLOSO, WartaJombang.com — Polda Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Moch Subchi Azal Tzani (MSA) asal Jombang tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tertanggal (13/01/2022) kemarin.

Status DPO dikeluarkan Polda Jatim paska terjadi penghadangan petugas Polda Jawa Timur (Jatim) yang hendak mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka MSA yang merupakan anak Kyai tersohor pendiri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Lokasi Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang pada Kamis (13/01) kemarin.

Surat DPO Polda Jatim tersebut tersebar luas di grup-grup WhatsApp yang mana MSA diduga melakukan Perbuatan melanggar pasal 285 KUHP dan atau Pasal 294 KUHP ayat (2) ke-2 KUHP.

Dengan kronologi kejadian dan modus operandi, pada bulan Mei 2017 terjadi tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan bukan isterinya bersetubuh dengan dia atau melakukan perbuatan cabul terhadap orang yang dimasukkan ke dalamnya, yang terjadi di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di Kawasan Pesantren Cinta Tanah Air Jati Diri Bangsa Dsn. Puri Ds. Puri Semanding Kec. Plandaan Kab. Jombang.

Yang diduga dilakukan oleh tersangka Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, dengan cara sebagai Guru, Wakil Rektor dan Pengurus Pondok Pesantren telah menyetubuhi dan mencabuli 5 (lima) santrinya.

Sementara itu, dilangsir dari cnnidonesia.com Dirreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Totok Suharyanto. Polda Jatim juga akan merencanakan upaya penjemputan paksa tersangka.

“Kami sudah menerbitkan DPO, untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa, tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian,” kata Totok di Mapolda Jatim, Jumat (14/1).

Apabila menemukan tersangka segera menghubungi Kompol Dinik Sucihart, S.H., M.Hum selaku Kanit l Subdit IV Ditreskrimum (0895343777548). (pras)

Recent Posts

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

3 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

1 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago

Anggaran 175 Juta, Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Tahun 2024 Rusak Berat

WartaJombang.com -- Belum genap dua tahun proyek Rabat Beton di Dusun Bendungrejo Desa/Kec Jogoroto Kabupaten Jombang sudah mengalami kerusakan, terlihat… Read More

2 minggu ago