Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tetapkan Anak Kyai Tersohor di Jombang Jadi DPO

PLOSO, WartaJombang.com — Polda Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Moch Subchi Azal Tzani (MSA) asal Jombang tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tertanggal (13/01/2022) kemarin.

Status DPO dikeluarkan Polda Jatim paska terjadi penghadangan petugas Polda Jawa Timur (Jatim) yang hendak mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka MSA yang merupakan anak Kyai tersohor pendiri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Lokasi Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang pada Kamis (13/01) kemarin.

Surat DPO Polda Jatim tersebut tersebar luas di grup-grup WhatsApp yang mana MSA diduga melakukan Perbuatan melanggar pasal 285 KUHP dan atau Pasal 294 KUHP ayat (2) ke-2 KUHP.

Dengan kronologi kejadian dan modus operandi, pada bulan Mei 2017 terjadi tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan bukan isterinya bersetubuh dengan dia atau melakukan perbuatan cabul terhadap orang yang dimasukkan ke dalamnya, yang terjadi di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di Kawasan Pesantren Cinta Tanah Air Jati Diri Bangsa Dsn. Puri Ds. Puri Semanding Kec. Plandaan Kab. Jombang.

Yang diduga dilakukan oleh tersangka Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, dengan cara sebagai Guru, Wakil Rektor dan Pengurus Pondok Pesantren telah menyetubuhi dan mencabuli 5 (lima) santrinya.

Sementara itu, dilangsir dari cnnidonesia.com Dirreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Totok Suharyanto. Polda Jatim juga akan merencanakan upaya penjemputan paksa tersangka.

“Kami sudah menerbitkan DPO, untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa, tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian,” kata Totok di Mapolda Jatim, Jumat (14/1).

Apabila menemukan tersangka segera menghubungi Kompol Dinik Sucihart, S.H., M.Hum selaku Kanit l Subdit IV Ditreskrimum (0895343777548). (pras)

Recent Posts

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

20 jam ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

4 hari ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 minggu ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

3 minggu ago

Perhutani Jombang Bagikan 2026 Berbagai Bibit Buah Buahan Ke Pengguna Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More

3 minggu ago