Joko Herwanto Juru bicara (Jubir) Ponpes Shiddiqiyyah saat diwawancarai sejumlah wartawan pada saat berkumpulnya ribuan santri, Rabu (12/01/22). (foto tangkapan video youtube)
PLOSO, WartaJombang.com — Ribuan Santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang berkumpul untuk mempertahankan harkat dan martabat pondoknya, Rabu (12/01/22).
Berkumpulnya ribuan santri tersebut di Ponpes Shiddiqiyyah didasari atas kasus MSA yang merupakan anak dari Pendiri pondok yaitu Kyai Moch. Muchtar Mu’thi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.
Mereka menggangap kasus yang menjerat MSA merupakan kasus yang direkayasa yang pada ujungnya dianggap mengkriminalisasi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Bahkan mereka akan melawan segala upaya – upaya yang akan menkriminalisasi pondok pesantrenya.
“Kita semau tahu, bahwa sesungguhnya sejak awal permasalahan ini adalah rekayasa. Kita semua tidak menghendaki kreminalisasi, Shiddiqiyyah ini ditanamkan cinta tanah air. Hari ini jika ada pihak-pihak yang kriminalisasi pesantren lawan.Maka siapapun yang ingin kriminalisasi Shiddiqiyyah kita lawan,” ungkap Joko Herwanto Juru bicara (Jubir) Ponpes Shiddiqiyyah kepada sejumlah wartawan.
Joko mengaku prihatin atas rekayasa yang menerpa Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. “Pertama kami segenap murid-murid Shiddiqiyyah merasa prihatin atas munculnya rekayasa kasus yang menempa ujian besar bagi kami pondok pesantren Sidhiqqiah,”.
Joko meyakini kasus yang menimpa MSA yang merupakan anak pendiri Ponpes merupakan rekayasa kasus, dikarenakan tanpa kehadiran terlapor, MSA ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari mula kami berkeyakinan bahwa munculnya kasus yang melibatkan MSA tersangka tanpa ada informasi yang menghardirkan MSA. Tanpa diperiksa, ditersangkakan pada ujungnya menguatkan kasus ini adalah kasus rekayasa,” tegas Joko.
Ditanyakan Joko, kasus yang menerpa MSA memang sengaja dipersiapkan selama dua tahun sejak tahun 2017 yang ujungnya kriminalisasi pondok pesantren Shiddqiiyyah.
“Bahwa pelator menyampaikan kejadian tahun 2017 baru dilaporkan tahun 2019, dua tahun ini ada apa? Apakah kasus ini sengaja dalam dua tahun dipersiapkan untuk kemudian melakukan rekayasa kasus dan ujungnya kriminalisasi pesantren Shiddiqiyyah. Sangat jelas terjadi kriminalisasi,” tambahnya.
Mereka bertekat apapun resikonya akan mempertahankan dari orang-orang yang akan mengkriminalisasi Pondo Pesantrenya. “Ribuan murid-murid Shiddiqiyyah, Santri – santri Shiddiqiyyah akan berupanya apapun resikonya untuk mempertahanya harkat dan martabat pesantren,” pungkasnya.(pras)
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton Desa Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang jadi sorotan lantaran kualitas pekerjaan dinilai… Read More
WartaJombang.com -- Suasana Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berubah menjadi lautan manusia pada Minggu (24/08/2025) sore. Ribuan warga tumpah… Read More
WartaJombang.com - Dalam rangka merayaktan hari ulang tahun republik indonesia ke 80 tahun Pemdes Panglungan Kecamatan Wonosalam Jombang menggelar festival… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat Koordinasi) tindak lanjut kunjungan Dandim 0810… Read More
WartaJombang.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Manajemen Satuan Pendidikan Anak Usia Dini… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur lakukan pembinaan karyawan usai… Read More