Hukum dan Kriminal

Ribuan Santri Shiddiqiyyah Jombang Berkumpul, Kasus MSA Dianggap Rekayasa

PLOSO, WartaJombang.com — Ribuan Santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang berkumpul untuk mempertahankan harkat dan martabat pondoknya, Rabu (12/01/22).

Berkumpulnya ribuan santri tersebut di Ponpes Shiddiqiyyah didasari atas kasus MSA yang merupakan anak dari Pendiri pondok yaitu Kyai Moch. Muchtar Mu’thi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.

Mereka menggangap kasus yang menjerat MSA merupakan kasus yang direkayasa yang pada ujungnya dianggap mengkriminalisasi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Bahkan mereka akan melawan segala upaya – upaya yang akan menkriminalisasi pondok pesantrenya.

“Kita semau tahu, bahwa sesungguhnya sejak awal permasalahan ini adalah rekayasa. Kita semua tidak menghendaki kreminalisasi, Shiddiqiyyah ini ditanamkan cinta tanah air. Hari ini jika ada pihak-pihak yang kriminalisasi pesantren lawan.Maka siapapun yang ingin kriminalisasi Shiddiqiyyah kita lawan,” ungkap Joko Herwanto Juru bicara (Jubir) Ponpes Shiddiqiyyah kepada sejumlah wartawan.

Joko mengaku prihatin atas rekayasa yang menerpa Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. “Pertama kami segenap murid-murid Shiddiqiyyah merasa prihatin atas munculnya rekayasa kasus yang menempa ujian besar bagi kami pondok pesantren Sidhiqqiah,”.

Joko meyakini kasus yang menimpa MSA yang merupakan anak pendiri Ponpes merupakan rekayasa kasus, dikarenakan tanpa kehadiran terlapor, MSA ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari mula kami berkeyakinan bahwa munculnya kasus yang melibatkan MSA tersangka tanpa ada informasi yang menghardirkan MSA. Tanpa diperiksa, ditersangkakan pada ujungnya menguatkan kasus ini adalah kasus rekayasa,” tegas Joko.

Ditanyakan Joko, kasus yang menerpa MSA memang sengaja dipersiapkan selama dua tahun sejak tahun 2017 yang ujungnya kriminalisasi pondok pesantren Shiddqiiyyah.

“Bahwa pelator menyampaikan kejadian tahun 2017 baru dilaporkan tahun 2019, dua tahun ini ada apa? Apakah kasus ini sengaja dalam dua tahun dipersiapkan untuk kemudian melakukan rekayasa kasus dan ujungnya kriminalisasi pesantren Shiddiqiyyah. Sangat jelas terjadi kriminalisasi,” tambahnya.

Mereka bertekat apapun resikonya akan mempertahankan dari orang-orang yang akan mengkriminalisasi Pondo Pesantrenya. “Ribuan murid-murid Shiddiqiyyah, Santri – santri Shiddiqiyyah akan berupanya apapun resikonya untuk mempertahanya harkat dan martabat pesantren,” pungkasnya.(pras)

Recent Posts

Pasangan WarSa Resmi Daftar ke KPU Jombang

WartaJombang.com -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Warsubi dengan Salman (WarSa) daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten… Read More

3 minggu ago

Pilkada Jombang 2024, Pasangan Mundjidah Sumrambah Daftar ke KPU

WartaJombang.com -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang Hj Mundjidah Wahab berpasangan dengan Sumrambah (MuRah) resmi mendaftar ke… Read More

3 minggu ago

Usai Tonton Jaranan Terjadi Tawuran di Desa Karangmojo Plandaan

WartaJombang.com -- Beredar sebuah video yang menunjukan gerombolan remaja diduga sedang melakukan aksi tawuran usai melihat pertunjukan jaranan. Seperti yang… Read More

3 minggu ago

Jalan Aspal Desa Kayangan Sudah Rusak, Kades : Pak Saiful yang mengerjakan

WartaJombang.com -- Baru selesai dikerjakan tahun 2023 lalu, jalan aspal yang berada di Dusun Tebon Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten… Read More

4 minggu ago

LSM Mojopahit Laporkan Tiga Perangkat Desa Banjardowo Kabuh, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

WartaJombang.com -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mojopahit DPW Jawa Timur adukan tiga perangkat Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang ke… Read More

4 minggu ago

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Gresik Dibekuk Polres Jombang

WartaJombang.com -- MR (22) pria asal Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibekuk Polisi Polres Jombang. Pasalnya, MR… Read More

1 bulan ago