Hukum dan Kriminal

Kewajiban Menyerahkan Ke Kejaksaan, Petugas Polda Jatim Dihadang Massa Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang

PLOSO, WartaJombang.com – Setelah ribuan Santri Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang berkumpul Rabu (12/01). Hari ini Petugas dari Polda Jawa Timur (Jatim) dihadang massa dan petugas keamanan yang masih berjaga di Pondok Pesantren, Kamis (13/01/22).

Terlihat petugas polisi yang dipimpin AKBP Hendra Eko Trilyulianto Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dihadang digerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah oleh petugas keamanan Pondok beserta beberapa santri dan sempat terjadi adu mulut.

Karena tidak bisa masuk, Petugas Polisi dari Polda Jatim hanya ingin menyampaikan surat panggilan buat tersangka MSA. Pihaknya juga tidak ingin menganggu Pondok Pesantren cukup hanya di luar Pondok saja.

Kedatangan AKBP Hendra Eko Trilyulianto bersama rombongan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dikarenakan ada tugas dari Polda Jatim untuk menyampaikan surat panggilan buat tersangka MSA.

“Kami tidak akan mengganggu ketrentaman bapak –  bapak, mohon maaf. Kami mengemban tugas, kami dari Polda ada perintah hanya untuk menyampaikan,” terang AKBP Hendra Eko Trilyulianto Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kepada petugas keamanan Pondok.

AKBP Hendra mengaku mempunyai kewajiban menyerahkan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSA) ke Kejaksaan. “Kewajiban kami menyerahkan mas Bekhi ke Kejaksaan. Mas Bekhinya kayakya tidak ada, belum ketemu,” terangnya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu Juru Bicara (jubir) Ponpes Shiddiqiyyah Joko Herwanto menerangkan jika surat panggilan tersebut untuk menghubungi Pengacara MSA. Pihaknya mengaku jika MSA posisi berada di Pondok dengan posisi sedang sakit.“Diinformasikan tadi bahwa pihak keamanan dari pondok pesantren ini tidak mempunyai kewenangan untuk menerima surat tersebut disarankan menghubungi tim pengacara dari gus Bekhi. Kami sampaikan gus Bekhi ada di Pesantren dalam posisi kurang enak badan,” jelas Joko.(pras)

Recent Posts

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

4 minggu ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Bagikan 2026 Berbagai Bibit Buah Buahan Ke Pengguna Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More

1 bulan ago