Hukum dan Kriminal

Kewajiban Menyerahkan Ke Kejaksaan, Petugas Polda Jatim Dihadang Massa Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang

PLOSO, WartaJombang.com – Setelah ribuan Santri Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang berkumpul Rabu (12/01). Hari ini Petugas dari Polda Jawa Timur (Jatim) dihadang massa dan petugas keamanan yang masih berjaga di Pondok Pesantren, Kamis (13/01/22).

Terlihat petugas polisi yang dipimpin AKBP Hendra Eko Trilyulianto Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dihadang digerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah oleh petugas keamanan Pondok beserta beberapa santri dan sempat terjadi adu mulut.

Karena tidak bisa masuk, Petugas Polisi dari Polda Jatim hanya ingin menyampaikan surat panggilan buat tersangka MSA. Pihaknya juga tidak ingin menganggu Pondok Pesantren cukup hanya di luar Pondok saja.

Kedatangan AKBP Hendra Eko Trilyulianto bersama rombongan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dikarenakan ada tugas dari Polda Jatim untuk menyampaikan surat panggilan buat tersangka MSA.

“Kami tidak akan mengganggu ketrentaman bapak –  bapak, mohon maaf. Kami mengemban tugas, kami dari Polda ada perintah hanya untuk menyampaikan,” terang AKBP Hendra Eko Trilyulianto Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kepada petugas keamanan Pondok.

AKBP Hendra mengaku mempunyai kewajiban menyerahkan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSA) ke Kejaksaan. “Kewajiban kami menyerahkan mas Bekhi ke Kejaksaan. Mas Bekhinya kayakya tidak ada, belum ketemu,” terangnya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu Juru Bicara (jubir) Ponpes Shiddiqiyyah Joko Herwanto menerangkan jika surat panggilan tersebut untuk menghubungi Pengacara MSA. Pihaknya mengaku jika MSA posisi berada di Pondok dengan posisi sedang sakit.“Diinformasikan tadi bahwa pihak keamanan dari pondok pesantren ini tidak mempunyai kewenangan untuk menerima surat tersebut disarankan menghubungi tim pengacara dari gus Bekhi. Kami sampaikan gus Bekhi ada di Pesantren dalam posisi kurang enak badan,” jelas Joko.(pras)

Recent Posts

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

12 jam ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

3 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

2 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago