Peristiwa

Polres Jombang Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras

JOMBANG, WartaJombang.com — Dipenghujung Tahun 2021 dan memasuki Tahun 2022, Polres Jombang musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, hasil pengungkapan Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran.

Pemusnahan barang bukti miras digelar di halaman Mapolres Jombang dan disaksikan langsung Wakil Bupati Sumrambah, Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, Dandim 0814, Dansatradar 222 Ploso beserta PJU Polres setelah apel gelar pasukan pengamanan tahun baru dan Konferensi Pers Akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021) sore.

Ribuan botol miras berbagai merek hasil sitaan Polres Jombang dan Polsek jajaran tersebut ditata berjejer di depan kantor Satresnarkoba dengan alas terpal. Lalu, pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan (digilas) menggunakan alat berat. Tidak sampai satu jam, ribuan botol miras tersebut hancur kena gilas. Sebagian minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam drum.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah yang hadir kesempatan itu menyambut baik pemusnahan Miras yang dilakukan oleh Polres Jombang. Momentumnya memang menjelang pergantian tahun baru dan ini salah satu langkah antisipatif mencegah aksi pesta miras.

“Terimakasih kasih atas gerakan nyata dalam rangka penyelamatan anak bangsa, generasi muda Kabupaten Jombang. Ini adalah Gerakan Nyata yang dilakukan kita semua”, tutur Wakil Bupati Jombang Sumrambah pada acara Pemusnahan 1621 botol miras tersebut.

Menurutnya pemusnahan miras Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jombang.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap dan operasi yang rutin digelar sepekan terakhir menjelang natal dan tahun baru 2022. Banyak masyarakat kurang paham dan mengerti bahwa minum minuman keras itu dapat menjadi pemicu pertengkaran dan tawuran hingga kejahatan lainnya.

Sumrambah menegaskan, pemerintah bersama kepolisian dan instansi lain akan terus melakukan razia terhadap peredaran miras di Kabupaten Jombang. Sumrambah mengingatkan agar momentum pergantian tahun baru digunakan untuk berdoa dan memohon perlindungan agar Pandemi COVID-19 segera sirna dari kabupaten Jombang khususnya dan Indonesia umumnya.

“Sehingga di tahun 2022 nanti kondisi bisa normal kembali dan kita dapat beraktivitas seperti biasa dan masyarakat bisa makmur, sejahtera, aman dan damai tidak ada masalah,” pungkasnya.(dka)

Recent Posts

Yuk Berkunjung ke Wana Sumberboto Jombang, Anda Akan Dimanjakan Wisata Alam dan Edukasi

WartaJombang.com -- Sebagai upaya mempromosikan pariwisata di Kabupaten Jombang khususnya usaha daya tarik wisata, Dinas PORAPAR melakukan wana wisata tour… Read More

1 hari ago

Jombang, Tempat Indah Mu Yang Penuh Kenangan ?

WartaJombang.com -- Dalam upaya pelaksanaan promosi guna meningkatkan kunjungan tempat wisata ke Kab Jombang sekaligus memfasilitasi promosi usaha daya Tarik… Read More

1 hari ago

Begini Tatacara Pengajuan Hibah di Kabupaten Jombang

WartaJombang.com -- Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Pengusulan Aspirasi Masyarakat Berbasis Digital melalui aplikasi e-hibah.jombangkab.go.id di aula Bung Tomo Pemkab… Read More

1 hari ago

Disporapar Jombang Berikan Sosialisasi Pembinaan Kepada Organisasi Kepemudaan

WartaJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Organisasi Kepemudaan… Read More

3 hari ago

Upaya Mempromosikan Wisata di Jombang, Disporapar Lakukan Hotel And Room Tour

WartaJombang.com -- Dalam rangka upaya mempromosikan pariwisata di Kabupaten Jombang khususnya usaha akomodasi, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar)… Read More

3 hari ago

Pj Bupati Jombang Lantik Imam Saputro KDAW Desa Barongsawahan

WartaJombang.com -- Setelah menjalani proses pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (KDAW) Barongsawahan Pada Rabu 06 November 2024, Hari ini Imam Saputro… Read More

1 minggu ago