Peristiwa

Jelang Tahun Baru 2022, Satlantas Polres Jombang Sita 168 Motor Knalpot Brong

JOMBANG — Jelang tahun baru, Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur menyita ratusan knalpot sepeda motor brong yakni jenis knalpot yang bersuara bising hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan atau operasi selama 19 hari di wilayah Kabupaten setempat.

Ratusan knalpot brong yang disita polisi ditunjukkan kepada sejumlah wartawan di halaman kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kertarto, Rabu sore (29/12/2021).

Penyitaan knalpot sepeda motor brong dilakukan karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat umum dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan ratusan knalpot sepeda motor bersuara nyaring itu hasil sitaan petugas lalu lintas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama hampir tiga pekan terakhir.

“Sebelumnya sudah kita sosialisasikan dan kita imbau agar tidak menggunakan kendaraan tidak sesuai standar. Karena banyak pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga kita amankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata dia.

Ia menyebut, selama 19 hari terakhir, petugas kepolisian lalu lintas menyita 168 sepeda motor tidak sesuai standar kendaraan pabrikan yakni memakai berknalpot brong.

“Kendaraan menggunakan knalpot brong itu sangat mengganggu ketertiban di jalan dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Nurhidayat.

Ia menambahkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu merazia kendaraan yang tidak sesuai standar itu tidak hanya dilakukam menjelang tahun baru dan berakhir 2 Februari 2022 saja. Namun, akan terus dilakukan selagi masih ada pelanggaran.

“Kegiatan akan terus dilakukan hingga masyarakat sadar bahwa menggunakan kendaraan knalpot brong itu dilarang karena mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Pengendara motor yang menggunakan kendaraan knalpot brong diberikan sanksi tilang dan kendaraan yang disita dapat diambil tahun 2022 usai mengikuti persidangan.

“Para pemilik kendaraan motor knalpot brong dapat mengambil kendaraannya dengan melengkapi terlebih dulu sesuai dengan standarnya. Setelah memenuhi standar, kita akan kembalikan, tentunya setelah proses persidangan,” katanya.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menambahkan, ratusan kendaraan knalpot bising tersebut hasil operasi anggotanya di seputaran wilayah kota dan sebagian di wilayah Mojoagung.

“Pemilik dapat mengambil kendaraan setelah proses sidang pasca-tahun baru 2021 nanti,” kata Rudi menegaskan.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tertib lalu lintas di jalan raya serta menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta demi kenyamanan masyarakat utamanya para pengguna jalan.(dka)

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 bulan ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 bulan ago