Pelaku beserta barang bukti saat ditunjukan Anggota Reskrim Polsek Jombang.
JOMBANG, WartaJombang.com — Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Togel Singapura (SGP), pada Senin (15/11/21).
Diketahui, tersangka bernama Suyanto (44), warga Dusun Sambong Santren No 06 RT 001/RW 003 Desa Sambong Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pelaku diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang pada sore hari sekira pukul 15:00 WIB.
“Kami mendapat informasi dari warga jika di wilayah itu terdapat perjudian togel. Kemudian kita telusuri dan akhirnya bisa menangkap pelaku beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyo Budi, Selasa (16/11/21).
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua unit handphone. Salah satu HP yang didalam kontak pesan masuk whatsapp terdapat titipan tombokan nomor togel beserta besaran uang yang ditaruhkan.
Selain itu dari tangan pelaku didapati barang bukti 1 lembar sobekan kertas bertuliskan rekapan tombokan nomor togel Singapura beserta besaran uang yang ditaruhkan, serta uang tunai sebesar Rp 150.000, dan sebuah kartu ATM Bank BCA.
“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara,” pungkas Bambang.(aan)
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More