Hukum dan Kriminal

Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Ditahan di Rutan Polres Jombang

JOMBANG, WartaJombang.com — Polres Jombang telah menahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi di Tol Jombang, KM 672.300, Kamis (4/11/2021) pekan lalu.

Informasi didapat, Tubagus Joddy dimasukkan ke Ruang Tahanan Polres Jombang pada Kamis malam, (11/11/2021) sekitar jam 20.00 WIB, setelah berkas persyaratan administrasi penahanan dia dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jombang.

Berkas persyaratan adminstrasi itu seperti surat perintah penahanan, surat keterangan sehat, surat keterangan hasil swab bebas COVID-19 serta keterangan riwayat penyakit dari klinik atau rumah sakit.

“Setelah administrasinya lengkap, tersangka dilakukan penahanan di Polres Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, kepada sejumlah awak Media di Lobby Mapolres Jombang, pada Jumat (12/11/2021)

Agung mengungkapkan, kondisi kesehatan Tubagus Joddy saat ini, sangat bagus atau dalam keadaan sehat. Dia di dalam penjara Polres Jombang membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba. Artinya, tidak ada tempat khusus bagi Tubagus Joddy.

“Saat ini tersangka kondisinya membaik, bagus dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannnya. Tidak kita beda-bedakan, (Tubagus Joddy) jadi satu dengan tahanan lainnya,” ungkap Agung.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, setelah polisi melakukan penahanan terhadap tersangka, penyidik Satlantas Polres Jombang tengah bekerja melengkapi berkas. Kelengkapan itu di antaranya keterangan dari saksi ahli Polda Jatim dan Tim TAA Korlantas Polri. Diperkirakan hasil dari keterangan para saksi ahli tersebut tidak lama akan diterima, dan setelah lengkap akan langsung dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.

“Mungkin 1 sampai 2 hari ini kita sudah menerima hasilnya. Kemungkinan kelengkapan berkas tidak lama, cepat kok, setelah lengkap berkas itu, kita kirim ke Kejaksaan,” ungkap perwira menengah dengan dua melati di pundak ini.

AKBP Agung menambahkan, selama pemeriksaan, tersangka Tubagus Joddy selalu kooperatif. Dia bisa menceritakan semua kejadian kecelakaan maut yang menewaskan dua orang itu. Namun, Kapolres tidak membeberkan hasil pemeriksaan yang ada dalam berkas perkara itu, sebab hasil pemeriksaan itu akan disampaikan dalam persidangan di pengadilan

“(Tersangka) sangat kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan (Tubagus Joddy) bisa menjelaskan kronologi kejadiannya,” ujar perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 tersebut.

Dalam kasus itu, Tubagus M Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12  juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.(aan)

Recent Posts

Ngeri, Tunjangan Rumah Dinas DPRD Jombang Bikin Mlongo

WartaJombang.com -- Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), Hendro Suprasetyo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk segera merealisasikan pembangunan rumah dinas… Read More

5 hari ago

IKA Unair Jombang Gelar Tiga Kegiatan Bakti Sosial Ramadhan Untuk Yatim dan Dhuafa

WartaJombang.com – Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) cabang Jombang menggelar tiga kegiatan bakti sosial selama bulan Ramadhan 1446 H,… Read More

5 hari ago

Efisiensi Anggaran, Pemkab Jombang Didesak Harus Segera Sediakan Rumah Dinas Untuk Anggota DPRD

WartaJombang.com -- Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), Hendro Suprasetyo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk segera merealisasikan pembangunan rumah dinas… Read More

5 hari ago

Diwarnai Bakar Ban, Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Jombang Tolak Revisi UU TNI

WartaJombang.com -- Puluhan mahasiswa dari berbagai Kampus di Jombang menggelar aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI)… Read More

6 hari ago

Polres Jombang Bersama TNI Gelar Buka Puasa Bersama

WartaJombang.com -- Polres Jombang bersama TNI menggelar acara buka puasa bersama, hal ini sebagai bagian dari upaya mempererat komunikasi dan… Read More

1 minggu ago

Polres Jombang Beri Layanan Jaga Rumah dan Penitipan Kendaraan Gratis

WartaJombang.com -- Menyambut mudik Lebaran, Polres Jombang menghadirkan layanan khusus bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. Untuk memastikan… Read More

1 minggu ago