Pelaku serta barang bukti saat di tunjukan Polsek Diwek Jombang.
DIWEK, WartaJombang.com — Unit Reskrim Polsek Diwek Kabupaten Jombang berhasil menciduk seorang pria yang menjadi pengepul judi togel.
Kapolsek Diwek, Ajun Komisaris Polisi Dwi Basuki Nugroho mengungkapkan, pengungkapan kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada warga yang menerima tombokan judi togel Hongkong.
“Informasi itu lalu kita dikembangkan dengan melakukan observasi,” kata AKP Dwi Basuki, Minggu (7/11/2021).
Anggota unit reskrim Polsek setempat langsung diterjunkan ke sekitar lokasi, di sekitar wilayah yang diinformasikan itu. Ternyata benar, di wilayah itu didapati salah satu warga menerima tombokan togel atau toto gelap.
“Ada seseorang yang sering melayani pasangan judi togel Hongkong. Setelah melakukan pendalaman, anggota kami meringkus pelaku berinisial SA (62) di Desa Bulurejo pada Sabtu (6/11/2021) jam 22.30 WIB,” ungkap Basuki.
Basuki menyebut, tidak ada perlawanan saat penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan, barang bukti uang tunai Rp130 ribu, 2 lembar kertas tombokan nomor judi togel dan 1 buah spidol warna hitam berhasil diamankan dari kakek lansia itu.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas mantan Kasatsabhara Polres Jombang tersebut.
Basuki menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas judi hingga ke level diatasnya. Sehingga, masyarakat di wilayah hukum Polsek Diwek, tidak akan terperangkap lagi dengan judi togel.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan di tahan. Tersangka akan dijerat dengan pasal 303 (1) ke 2e KUHP. Ancaman pidananya 10 tahun penjara,” pungkas perwira tiga balok di pundak tersebut.(aan
WartaJombang.com – Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan sejumlah instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam dan… Read More
WartaJombang.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret seorang Aparatur… Read More
WartaJombang.com – Polres Jombang mengungkap 14 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan… Read More
WartaJombang.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam hutan, dengan memberikan bantuan air bersih… Read More
WartaJombang.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (53) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)… Read More
WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an… Read More