Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang.(wartajombang.com/pras)
JOMBANG, WartaJombang.com — Banyaknya Anggaran Proyek di Kabupaten Jombang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak kunjung cair dikeluhkan para Pemborong atau Kontraktor.
Pasalnya, pekerjaan Proyek yang bersumber dari DAK di Kabupaten Jombang di beberapa Dinas sudah rampung dikerjakan sejak dua bulan yang lalu, hingga kini belum jelas kapan akan cair.
“Sampai sekarang kok belum cair ya, padahal pekerjaan sudah selesai semua sejak dua bulan lalu. Administrasi permohonan pencairan ya sudah kita masukan semua tinggal nunggu cairnya saja,” terang salah satu pemborong yang enggan disebut namanya, Kamis (21/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nashrullah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan jika proses pencairan DAK memang mempunyai tahapan yang panjang.
Setelah kemajuan fisik memenuhi syarat melalui review barulah diajukan pencairan ke KPPN. KPPN sendiri merupakan kuasa bendahara umum negara untuk menyalurkan dana dari Kas Negara ke beberapa satuan kerja di bawah Kemeterian/Lembaga lain ataupun di bawah Kemeterian Keuangan sendiri.
“DAK itu tidak sama dengan dana alokasi umum yang lainya, pertama setelah ada kemajuan fisik dari rekanan itu diajukan review, memang Undang-Undangnya seperti itu. Setelah kemajuan fisiknya memenuhi syarat sesuai kontrak baru kita mengajukan permohonan pencairan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” jelasnya, Kamis (21/10/2021).
Hingga kini tahapan pencairan DAK di Kabupaten Jombang masih dalam tahapan review oleh Inspektorat Kabupaten Jombang. “Hingga kini masih di review Inspektorat,” tambahnya.
Ditanya keterlambatan pembayaran hingga dua bulan pekerjaan, Nashrullah mengaku tidak tahu. Menurutnya, pencairan dana DAK akan dilakukan setelah semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan peraturan.
“Kalok itu kami tidak tahu, itukan OPD diajukan ke kami, direview Inspektorat jika memenuhi syarat ditanda tangani Bupati untuk pencairan ke KPPN baru masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) baru mentransfer sesuai permohonan,” papar Nashrullah.
Ditanya apakah ada kendala sehingga lama pencairanya, Nashrullah mengaku tidak ada, memang prosesnya agak panjang. “Ya tidak, memang prosedurnya agak panjang,” pungkasnya.(pras)
WartaJombang.com -- Yayasan Al Hikmah Desa Balongrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Program RA Al Hikmah akan dilaporkan ke Aparat… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka memaksimalakan pengelolaan potensi desa dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Bupati Jombang H. Warsubi S.H, M,Si merilis… Read More
WartaJombang.com -- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jombang AKBP Ardi Kurniawan gelar Ngopi Bareng insan pers dalam rangka memajukan sektor pariwisata… Read More
WartaJombang.com -- Gencarnya Pemerintah dalam memerangi praktek pungli di dunia pendidikan tidak menjadi perhatian penting bagi RA Al Hikmah Desa… Read More
WartaJombang.com -- Berakhir sudah perlakuan bejat AA (23) Warga Kecamatan Mojoagung yang nekat menyetubuhi adik tiri LN (19) selama 6… Read More
WartaJombang.com -- Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati M. Salmanudin dan juga Kapolres Jombang melakukan penanaman tembakau secara simbolis tanda… Read More