MOJOWARNO, WartaJombang.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mojowarno berhasil mengamankan dua budak sabu-sabu yakni Riadi (33) warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno dan MH (18), warga asal Kecamatan Jogoroto, pada Minggu (12/09/21).
Keduanya kini harus mendekam di tahanan polsek setempat. Mereka terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita beberapa paket Narkoba.
“Keduanya kita tangkap di tempat yang berbeda. Sekarang masih kita dalami pemeriksaan,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas.
Diungkapkan Yogas, penangkapan Riadi dan MH, bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di wilayah Desa Mojoduwur. Selanjutnya, mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Riadi terlihat di Jalan Raya Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Dari tangan pelaku berhasil kita dapati dua buah klip sabu-dabu masing-masing 0,19 gram,” terang Yogas.
Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Yogas, barang haram tersebut didapatkan Riadi dari MH. Kemudian petugas mendatangi kediaman MH di Kecamatan Jogoroto dan berhasil menangkapnya saat berada di kediamannya.
“Di rumah MH, polisi berhasil mengamankan satu plastik klip isi sabu-sabu dengan berat kotor 2,70 gram. Kami juga mengamankan satu buah timbangan dan dua bendel plastik yang berisi plastik klip kosong,” beber Kapolsek.
Atas perbuatannya, keduanya kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Mojowarno Kabupaten Jombang. keduanya dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkas Yogas.(dka)
Warta Jombang -- Kreatif, pemuda di Jombang ini menyulap limbah kayu bekas menjadi seni kerajinan Miniatur Kereta Api berkualitas jual.… Read More
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More