Kasatresnarkoba Polres Jombang selaku Perwira Pengawas (Polres) AKP Moch Mukid saat melaksanakan operasi.(wartajombang.com/aan)
JOMBANG, WartaJombang.com — Kepolisian Resort (Polres) Jombang gelar patroli skala besar untuk mengawal PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Patroli sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Kasatresnarkoba Polres Jombang selaku Perwira Pengawas (Polres) AKP Moch Mukid memimpin apel gelar pasukan di Pendopo Kabupaten pada Senin malam (30/08/2021).
Kegiatan operasi yustisi itu dilakukan malam hari sekitar pukul 20.30 Wib melibatkan sebanyak 50 orang personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan TNI dinas perhubungan.
Sasarannya sejumlah tempat keramaian di seputaran Jombang, di antaranya, cafe, pertokoan, pasar tradisional serta kawasan parkir kendaraan peziarah makam KH. Abdurrahman Wahid di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Selain mengingatkan untuk patuh pada Prokes, petugas juga membagi-bagikan masker merah putih kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes dan juga memberiman masker kepada warga di kawasan pasar Keras Diwek dan di area parkir kendaraan peziarah Gus Dur Tebuireng,” kata Mukid, Selasa pagi, (31/8/2021).
Pemerintah pusat telah memperpanjang PPKM dan di Kabupaten Jombang berada pada level 3. Artinya, terjadi penurunan dari sebelumnya pada level 4. Pun begitu, masyarakat diminta untuk tidak boleh lengah terhadap penyebaran virus corona.
Menurut Mukid, pengendalian penyebaran COVID-19 perlu dilakukan dengan memperketat pelaksanaan PPKM yang diperpanjang hingga 6 September. Salah satu caranya melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes.
“Kegiatan patroli skala besar merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM,” katanya.
Diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Semoga dapat bermanfaat, masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya di atas jam 21.00 Wib, dan selalu berdoa bersama keluarga semoga corona cepat selesai sehingga dapat melaksanakan aktivitas kembali,” ujarnya.(aan)
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More