Kasatresnarkoba Polres Jombang selaku Perwira Pengawas (Polres) AKP Moch Mukid saat melaksanakan operasi.(wartajombang.com/aan)
JOMBANG, WartaJombang.com — Kepolisian Resort (Polres) Jombang gelar patroli skala besar untuk mengawal PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Patroli sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Kasatresnarkoba Polres Jombang selaku Perwira Pengawas (Polres) AKP Moch Mukid memimpin apel gelar pasukan di Pendopo Kabupaten pada Senin malam (30/08/2021).
Kegiatan operasi yustisi itu dilakukan malam hari sekitar pukul 20.30 Wib melibatkan sebanyak 50 orang personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan TNI dinas perhubungan.
Sasarannya sejumlah tempat keramaian di seputaran Jombang, di antaranya, cafe, pertokoan, pasar tradisional serta kawasan parkir kendaraan peziarah makam KH. Abdurrahman Wahid di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Selain mengingatkan untuk patuh pada Prokes, petugas juga membagi-bagikan masker merah putih kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes dan juga memberiman masker kepada warga di kawasan pasar Keras Diwek dan di area parkir kendaraan peziarah Gus Dur Tebuireng,” kata Mukid, Selasa pagi, (31/8/2021).
Pemerintah pusat telah memperpanjang PPKM dan di Kabupaten Jombang berada pada level 3. Artinya, terjadi penurunan dari sebelumnya pada level 4. Pun begitu, masyarakat diminta untuk tidak boleh lengah terhadap penyebaran virus corona.
Menurut Mukid, pengendalian penyebaran COVID-19 perlu dilakukan dengan memperketat pelaksanaan PPKM yang diperpanjang hingga 6 September. Salah satu caranya melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes.
“Kegiatan patroli skala besar merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM,” katanya.
Diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Semoga dapat bermanfaat, masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya di atas jam 21.00 Wib, dan selalu berdoa bersama keluarga semoga corona cepat selesai sehingga dapat melaksanakan aktivitas kembali,” ujarnya.(aan)
WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More
WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More
WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More
WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More
WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More