Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Sabu Diringkus Anggota Reskrim Polsek Jombang

JOMBANG, WartaJombang.com — Dua Pemuda yang merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Jombang, diringkus anggota reserse kriminal (Reskrim) Polsek Jombang kota. Dari keduanya diamankan 9 paket sabu-sabu siap untuk diedarkan.

Pelaku yakni Roni Wijaya alias Kembet (24), asal Tunggul, Desa Tunggorono dan Gempur Setya Budi alias Ucil (28), warga Perum Pondok Indah, Desa Tungorono, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kedua pengedar itu ditangkap terpisah anggota unit Reskrim Polsek Jombang, Polres Jombang pada Kamis (26/8/2021) dini hari beserta barang buktinya.

“Anggota kami mendapatkan informasi masyarakat jika kedua pelaku selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyobudi, Jumat (27/8/2021).

Informasi itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Sekitar jam 00.30 WIB, polisi menggerebek Roni Wijaya di rumahnya yang saat itu diduga sedang asyik mengonsumsi barang haram sabu.

Roni tak berkutik saat polisi menemukan 4 paket sabu yang dibungkus plastik klip masing-masing memiliki berat kotor 0,28 gram; 0,52 gram; 0,17 gram; dan 0,26 gram. Petugas juga menemukan pipet kaca diduga berisi sabu 2,18 gram dan peralatan isap sabu lainnya.

“Pelaku mengakui sabu-sabu itu adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk dikembangkan kasusnya,” katanya.

Satu jam setelah menangkap Roni, polisi meringkus Gempur alias Ucil di tempat persembunyiannya di dalam kamar kos Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Jombang.

“Penangkapan Ucil dari pengembangan pelaku sebelumnya yakni Roni alias Kembet,” kata mantan Kapolsek Jogoroto Jombang tersebut.

Dari penangkapan Ucil, petugas menyita lima paket sabu-sabu. Masing-masing memiliki berat kotor 0,36 gram; 0,52 gram; 0,51 gram; 0,49 gram dan 0,45 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa pipet kaca diduga berisi sabu seberat 1,32 gram; perangkat alat isap sabu; dompet serta handphone pelaku yang diduga digunakan sebagai alat untuk transaksi narkoba.

“Kedua pelaku adalah pemakai sekaligus pengedar narkoba sabu. Kami masih mengembangkan kasusnya untuk menemukan dan menangkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Bambang menambahkan, kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Jombang. Mereka dijerat pasal 114  ayat (1) jo 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(dka)

Recent Posts

Perhutani Jombang Peduli Lingkungan Bagikan Bibit Ke Warga Yang Melintas

WartaJombang.com| Perhutani KPH Jombang membagikan 158 bibit buah stek sambung Alpokat Red Vietnam, ke warga yang melintas di Jalan KH… Read More

1 hari ago

STD Center Chess Tournament 2026 Meriah, Puluhan Peserta Adu Strategi di Stadion Merdeka Jombang

WartaJombang.com— Sekitar 70 pecinta olahraga catur mengikuti STD Center Chess Tournament 2026 yang digelar di area parkir Stadion Merdeka, Kabupaten… Read More

4 hari ago

Polres Jombang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Usai Ijazah Kubro, Satu Motor Dibakar

Wartajombang.com – Polres Jombang mengungkap rangkaian kasus kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi setelah kegiatan Ijazah Kubro di sejumlah wilayah Kabupaten… Read More

1 minggu ago

Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan, Ribuan Kader Fatayat dan Muslimat NU Padati Penutupan Muktamar ke-35 di Tambakberas

Wartajombang.com— Suasana penuh kehangatan, keharuan, dan antusiasme luar biasa mewarnai penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dipusatkan di Kompleks Pondok… Read More

1 minggu ago

Penuh Kehangatan, KH Abdurrozaq Sholeh Sambut Kehadiran Gus Yusuf di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Wartajombang.com — Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq), menyambut hangat kedatangan Pengasuh… Read More

1 minggu ago

Dikerubungi Awak Media, Gus Ipul Hadiri Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang

Wartajombang.com – Kehadiran KH Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Ipul menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian Sidang… Read More

1 minggu ago