Pemerintahan

Raperda PAPBD 2021 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Jombang di Tetapkan Menjadi Perda

JOMBANG, WartaJombang.com — Pembahasan Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan (PAPBD) dan Rancangan Anggaran Tahun 2021 serta Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akhirnya selesai.

Kedelapan fraksi di DPRD Kabupaten Jombang telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda PAPBD 2021 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah saat Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Jombang, Senin (23/8/2021).

Seluruh Fraksi melalui juru bicaranya yang dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS Perindo, Fraksi Partai Arsi Amanat Restorasi dan Fraksi PKB merespon jawaban Bupati pada Rabu, 18 Agustus 2021, pada agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Kab Jombang atas Raperda P-APBD TA 2021 dan 2 (Dua) Raperda Partisipatif. Dan pada saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi masing-masing fraksi telah menyatakan menyetujui dan memberikan catatan, masukan/saran.

“Setelah delapan Fraksi masing-masing melalui juru bicaranya menyatakan disetujui. Namun saya menganggap penting untuk menanyakan kepada seluruah anggota DPRD Kabupaten Jombang yang hadir apakah Raperda PAPBD 2021 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah, Setuju!”, tutur H. Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang yang dijawab “Setuju ” oleh seluruh peserta Paripurna selanjutnya mengetuk palu.

Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/18/DPRD/415.14/2021Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Rancangan Peraturan Bupati Jombang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/19/DPRD/415.14/2021Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.

Dengan disahkannya Raperda PAPBD 2021 dan Raperda Barang Milik Daerah menjadi Perda diharapkan segera dilaksanakan secara optimal dan mampu memberikan peningkatan dan pelayanan kepada masyarakat.  

Dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jombang Pinto Widiarto bahwa “Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2021. Semula sebesar Rp 2.766.852.238.118 bertambah sebesar Rp 324.959.907.085 sehingga menjadi Rp 3.091.812.145.203 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan

A. Semula Rp. 2.609.852.238.118

B. Berkurang Rp. (12.347.413.787)

Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.597.504.824.331

2. Belanja Daerah

A. Semula Rp 2.766.852.238.118

B. Bertambah Rp 324.959.907.085

Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp 3.091.812.145.203

3. Pembiayaan daerah

A. Penerimaan pembiayaan

1) Semula Rp.197.000.000.000

2) Bertambah Rp 341.807 320.872

Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 538.807.320.872

B. Pengeluaran pembiayaan

1) Semula Rp40.000.000.000

2) Bertambah Rp. 4.500.000.000

Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 44.500.000.000

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp.494.307.320.872

Agenda Rapat Paripurna berakhir dengan berakhirnya persetujuan bersama antara Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan Ketua DPRD Kabupaten Jombang dan para Wakil Ketua DPRD, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur.(dka)

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 bulan ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 bulan ago