Hukum dan Kriminal

Penemuan Jasad Bayi di Sungai, Polres Jombang Amankan Dua Anak Dibawah Umur

JOMBANG, WartaJombang.com – Kasus penemuan jasad bayi di Sungai Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada (03/07/2021) lalu, Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan dua anak dibawah umur.

Dua anak tersebut yaitu A (14) dan M (17), yang diduga terlibat dalam peristiwa penemuan jasad bayi.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, usai pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi atas temuan jasad bayi tersebut, akhirnya menemukan sejumlah petunjuk.

“Dari hasil penyelidikan kita mendapat petunjuk yang akhirnya mengerucut ke beberapa orang. Kemudian kami amankan sebanyak dua orang,” ujarnya, Selasa 13/07/21.

Berdasar hasil penyidikan terhadap dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut, ditemukan dua perkara hukum. Yaitu pembuangan bayi disungai dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Saat ini M ditahan terkait perkara persetubuhan anak bawah umur. Dirinya mengakui perbuatannya dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali dengan A dibeberapa tempat berbeda.

“Perbuatan itu mereka lakukan di rumah kosong, dirumah M tepatnya dikamar. Awalnya A menolak, namun karena bujuk rayu akhirnya mau melakukannya,” terang Kasat Reskrim.

Sementara, untuk kasus penemuan jasad bayi, Polisi masih dalam tahap pendalaman. Dan akan melakukan gelar perkara, sambil menunggu hasil otopsi dari jenazah bayi di RSUD Jombang.

“Dari hasil otopsi nanti kita bisa menyimpulkan apakah bayi ini meninggal akibat dibuang ke sungai, atau memang ada upaya untuk mengaborsi bayi tersebut, sebelum dilahirkan. Dan kita juga bisa menetapkan pelakunya,” jelas Teguh.

Atas perbuatannya, M dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pasal 81 Undang-undan RI nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak 5 miliar,” pungkas Teguh.(dka)

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

2 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 bulan ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 bulan ago