Pemerintahan

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Virtual Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi

JOMBANG, WartaJombang.com — Ditengah Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripuran DPRD dengan secara Virtual pada, Senin (12/07/2021) pagi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Badan Usaha Milik Desa dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 tersebut dipimpin langsung oleh H. Mas’ud Zuremi Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua dari Gedung DPRD Kabupaten Jombang.

Masing masing Fraksi menyampaikan satu persatu Pandangan Akhir dari Gedung DPRD Jombang. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sekdakab Jombang, para Kepala OPD, Camat mengikuti zoom meeting dari Ruang Kerja kantor masing masing.

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jombang dalam Pandangan Akhir tersebut menyatakan Menerima dan Menyetujui :

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Badan Usaha Milik Desa

2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Diharapkan setelah disahkannya Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, perda ini bisa menjadi acuan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, untuk lebih bisa hadir membantu kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Perda BUMDes nantinya bisa menjadi payung hukum optimalisasi terhadap kinerja BUMDes dalam rangka mencapai tujuan BUMDes sesuai yang termuat dalam PP 11 tahun 2021 tentang BUMDesa, serta Pemerintahan kabupaten lebih optimal untuk melakukan pembinaan supaya Pemerintahan Desa bisa menjalankan secara optimal dengan segala potensi yang bisa dijalankan oleh BUMDes untuk bisa mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat desa.

Peran BUMDes sebagai Pengelola Aset Desa dan aset eks Program PNPM Perdesaan nantinya bisa menjadi Penyangga Utama Kemandirian Ekonomi Desa.

Demikian juga dengan Perda Perubahan RPJMD ini, diharapkan menjadi dokumen yang menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam perencanaan pembangunan. RPJMD yang disusun secara komprehensif data-data dan informasi yang disajikan harus menunjukan validasi dan sesuai dengan kenyataan harus mampu menjadi acuan arah pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.(aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

1 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

3 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

3 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago