Pemerintahan

Program KOTAKU di Jombang Sudah Sesuai Target Pemerintah Provinsi dan Pusat

JOMBANG, WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman secara intensif mendukung kelancaran pelaksanaan program KOTAKU di Kabupaten Jombang tahun 2021 sejalan dengan target Kerja Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat salah satunya adalah melakukan monitoring sebagai bahan masukan atas pelaksanaan di lapangan.

Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Syaiful Anwar menerangkan, dalam rangka menyukseskan Program KOTAKU di Kabupaten Jombang pihaknya secara rutin melakukan monitoring di setiap pekerjaan yang sedang atau akan berlangsung.

“Kita lakukan monitoring Material Paving yang Akan di Pasang di Kegiatan KOTAKU Ds. Plosogeneng Kec. Jombang dan Kegiatan KOTAKU Ds. Keras Kec. Diwek agar program ini sejalan dengan target Pemerintah Propinsi maupun Pusat,” terangnya, Senin (05/07/2021).

Ia menjelaskan jika Pelaksanaan penanganan Kumuh harus bersinergi antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Sesuai Arahan Presiden, untuk RPJMN Tahun 2020 – 2024 harus memenuhi 5 hal yaitu:

  1. Terukur: Target dan outcome atau dampak harus terukur  untuk rakyat, dapat dimonitor dan menjadi pegangan  bersama.
  2. Jelas dan Terarah: Dilengkapi dengan data, Peta jalan, tahapan  yang jelas, realistis, bisa dilakukan, tidak abstrak, dan tidak  normatif.
  3. RPJMN sebagai pedoman bersama: Tidak ada visi misi  Menteri, seluruh jajaran harus mengacu pada RPJMN dan  seluruhnya tersambung dalam satu garis lurus dari pusat  sampai ke daerah.
  4. Penganggaran dapat sinkron dengan RPJMN: Apa yang  dikerjakan kementerian tidak boleh berbeda dari RPJMN. Kementerian Keuangan harus menjadi tangannya Presiden  dalam memastikan RPJMN terwujud dalam rencana Sinergi Vertikal dan Horizontal.
  5. Sinergi antara lintas Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Tidak melangkah sendiri-sendiri.

Menurutnya, Lanjut Syaiful Anwar, Arah Kebijakan Penanganan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan agar terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

“Terpenuhnya kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang di dukung oleh system pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efesien dan akuntabel untuk terwujudnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” paparnya.

Sejauh ini, masih Syaiful Anwar, program KOTAKU di Kabupaten Jombang telah sejalan dengan Target Kerja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dengan pola penanganan yang sudah sesuai dengan RPJMN 2020-2024.(pras)

Recent Posts

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

23 jam ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

4 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

2 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago