Pemerintahan

Jombang Berlakukan PPKM Darurat COVID-19

JOMBANG, WartaJombang.com — Bupati Jombang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Penyakit Virus Corona 2019 di Wilayah Kabupaten Jombang tertanggal 2 Juli 2021. Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Ruang Jombang Command Center (JCC), pada Jumat (2/7/2021) malam, Kembali Mengikuti Rapat secara Virtual (Video Conference) dengan Pemerintah Pusat yang dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Usai Vicon tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Bupati bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang langsung menggelar Vicon dengan Tiga Pilar Kecamatan dan memerintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Camat se Kabupaten Jombang, Direktur Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Jombang, dan Para Pelaku Usaha di wilayah Kabupaten Jombang untuk menyetujui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang memerintahkan setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Jombang untuk mentaati dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud.

“Kondisi ini harus mendapat perhatian yang serius dari semua pihak mengingat tingkat penularan dan pasien positif Corona Virus Disease 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Jombang saat ini mengalami kenaikan yang sangat tinggi”, tutur Bupati Jombang

Dalam melaksanakan Surat Edaran Bupati ini, Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan dan Desa agar bertindak sebagai pelaksana pemantauan dan penegakan dalam pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selanjutnya untuk mempercepat penyebaran informasi dan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut kepada masyarakat yang diperintahkan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah bersama TNI/POLRI untuk sosialisasi secara masif di wilayah masing-masing.

“Demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Jombang mari bersama sama kita melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini dengan penuh rasa yang ditetapkan”, ujarnya.

Bupati juga memberikan Arahan terkait ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali yang mengatur tentang sangsi dalam penerapannya.(dka)

Recent Posts

Pemain SSB Tunas Muda Keplaksari Jombang Ikuti Masuk Persebaya Surabaya

WartaJombang.com -- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berkomitmen akan memajukan persepakbolaan yang ada di… Read More

2 minggu ago

Setelah Mendapatkan Pesan WhatApp Dari Oknum Anggota, Warga Jombang Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan

WartaJombang.com -- Beredar rekaman CCTV di sebuah Masjid daerah Desa Ngrawan Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang seorang pengendara sepeda Motor di… Read More

4 minggu ago

Pemkab Jombang Gandeng Perumda Tirta Kecana Sosialisasikan Air Minum Aman Untuk Generasi Emas 2045

WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More

4 minggu ago

Proyek Saluran Drainase Desa Daditunggal Ploso Baru Dikerjakan Sudah Rusak

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More

1 bulan ago

Soal Jalan Rabat Beton Desa Kedungbetik, Begini Penjelasan TPK

WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More

1 bulan ago

Dugaan Mark Up Proyek Gapura Desa Kebontemu, DPMD Jombang Masih Mengumpulkan Data

WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More

1 bulan ago