Pemerintahan

Jombang Berlakukan PPKM Darurat COVID-19

JOMBANG, WartaJombang.com — Bupati Jombang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Penyakit Virus Corona 2019 di Wilayah Kabupaten Jombang tertanggal 2 Juli 2021. Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Ruang Jombang Command Center (JCC), pada Jumat (2/7/2021) malam, Kembali Mengikuti Rapat secara Virtual (Video Conference) dengan Pemerintah Pusat yang dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Usai Vicon tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Bupati bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang langsung menggelar Vicon dengan Tiga Pilar Kecamatan dan memerintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Camat se Kabupaten Jombang, Direktur Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Jombang, dan Para Pelaku Usaha di wilayah Kabupaten Jombang untuk menyetujui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang memerintahkan setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Jombang untuk mentaati dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud.

“Kondisi ini harus mendapat perhatian yang serius dari semua pihak mengingat tingkat penularan dan pasien positif Corona Virus Disease 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Jombang saat ini mengalami kenaikan yang sangat tinggi”, tutur Bupati Jombang

Dalam melaksanakan Surat Edaran Bupati ini, Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan dan Desa agar bertindak sebagai pelaksana pemantauan dan penegakan dalam pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selanjutnya untuk mempercepat penyebaran informasi dan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut kepada masyarakat yang diperintahkan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah bersama TNI/POLRI untuk sosialisasi secara masif di wilayah masing-masing.

“Demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Jombang mari bersama sama kita melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini dengan penuh rasa yang ditetapkan”, ujarnya.

Bupati juga memberikan Arahan terkait ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali yang mengatur tentang sangsi dalam penerapannya.(dka)

Recent Posts

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

WartaJombang.com -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi… Read More

6 jam ago

Perhutani Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Yang Diselenggarakan Polres Jombang

WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More

5 hari ago

Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More

5 hari ago

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Bersama Yayasan Soerjo Modjopahit Tandatangani PKS Pembangunan Taman Budaya

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More

2 minggu ago

Tasyakuran 100 Hari Kerja Bupati Jombang, Layanan Publik Inovatif Sabdopalon Jadi Program Unggulan

WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More

1 bulan ago