Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Ruang Jombang Command Center (JCC), pada Jumat (2/7/2021) malam.
JOMBANG, WartaJombang.com — Bupati Jombang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Penyakit Virus Corona 2019 di Wilayah Kabupaten Jombang tertanggal 2 Juli 2021. Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Ruang Jombang Command Center (JCC), pada Jumat (2/7/2021) malam, Kembali Mengikuti Rapat secara Virtual (Video Conference) dengan Pemerintah Pusat yang dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usai Vicon tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Bupati bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang langsung menggelar Vicon dengan Tiga Pilar Kecamatan dan memerintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Camat se Kabupaten Jombang, Direktur Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Jombang, dan Para Pelaku Usaha di wilayah Kabupaten Jombang untuk menyetujui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang memerintahkan setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Jombang untuk mentaati dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud.
“Kondisi ini harus mendapat perhatian yang serius dari semua pihak mengingat tingkat penularan dan pasien positif Corona Virus Disease 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Jombang saat ini mengalami kenaikan yang sangat tinggi”, tutur Bupati Jombang
Dalam melaksanakan Surat Edaran Bupati ini, Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan dan Desa agar bertindak sebagai pelaksana pemantauan dan penegakan dalam pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Selanjutnya untuk mempercepat penyebaran informasi dan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut kepada masyarakat yang diperintahkan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah bersama TNI/POLRI untuk sosialisasi secara masif di wilayah masing-masing.
“Demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Jombang mari bersama sama kita melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini dengan penuh rasa yang ditetapkan”, ujarnya.
Bupati juga memberikan Arahan terkait ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali yang mengatur tentang sangsi dalam penerapannya.(dka)
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More
WartaJombang.com -- Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Gandeng Muspika Wonosalam dan Pemerintah Desa Sumberejo penghijauan bersama tanam 47.080 pohon,… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4 ribu bibit jati, di musim tanam… Read More
WartaJombang.com -- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berkomitmen akan memajukan persepakbolaan yang ada di… Read More