Pemerintahan

Apel Pelaksanaan PPKM Darurat di Jombang

JOMBANG, WartaJombang.com — Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang DR. H.Akh. Jazuli, SH, MSi bersama Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho SIK dan Dandim 0814 Letkol Inf. Triyono SE Leading Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat Covid 19 yang juga diikuti Dansatradar 222, tim gabungan Satgas Covid 19, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Jombang. Apel persiapan PPKM Darurat COVID-19 di Jombang, pada Sabtu (3/7/2021) pagi, bertempat di lapangan Mapolres Jombang.

Membacakan sambutan Bupati Jombang, DR. H. Akh Jazuli, Sekdakab Jombang, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang siap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 15 juga Nomor 16 Tahun 2021, Surat Keputusan Gubernur Jatim Jombang tentang Pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai 3 – 20 Juli 2021 di Kabupaten Jombang.

Menurutnya disiplin dan kesadadaraan diri sendiri dari seluruh masyarakat adalah faktor penting dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif untuk menetapkan aturan yang ditetapkan pemerintah dengan ketat.

“Dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat, ulama, tokoh agama, pengusaha wisata, dan supermarket, pelaku usaha, semuanya sangat kita harapkan agar kasus Covid 19 segera kembali turun”, tutur Sekda Jazuli.

PPKM Darurat ini merupakan upaya menekan angka penambahan kasus COVID-19. Satgas Covid 19 akan membebaskan mobilitas masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Jombang. Sehingga mendorong masyarakat yang berkepentingan agar tidak melakukan perjalanan ke Kabupaten Jombang.

“Mulai hari ini 3 Juli kita akan sosialisasikan kepada masyarakat, demikian juga 3 pilar Kecamatan se kabupaten Jombang akan melakukan hal yang sama diwilayahnya masing-masing. Jika tidak ada keperluan tetaplah berada di rumah”, pungkas Sekdakab Jombang Akh. Jazuli.

Di PPKM Darurat, peningkatan disiplin masyarakat terkait Protokol Kesehatan lebih ditingkatkan. “Pengetatan jam buka dan tutup semuanya ada banyak penyesuaian. Supermarket, toko dan lainnya jam delapan malam wajib tutup,” kata H. Akh. Jazuli Sekdakab Jombang.

Warung yang menyediakan makan dan minum hanya boleh melayani dengan sistem take away (dibungkus dibawa pulang). Pengetatan juga berlaku pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun aturannya sesuai yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Di antaranya, perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib 100 persen menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar wajib online atau berani.

Kemudian di sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) maksimal 50 persen dengan Protokol Kesehatan Ketat. Sektor esensial yang dimaksud meliputi Keuangan dan Perbankan, Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Perhotelan Non-Penanganan Karantina Covid-19 serta Industri Orientasi Ekspor.

Lalu, di sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat. Cakupan sektor kritikal yakni Energi, Kesehatan, Keamanan, Logistik dan Transportasi, Industri Makanan, Minuman, dan penunjangnya, hingga industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.(dka)

Recent Posts

Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Bencana Alam

WartaJombang.com – Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan sejumlah instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam dan… Read More

1 hari ago

Dugaan Perselingkuhan ASN Perkim Jombang Mencuat, Pemkab Bentuk Tim Pemeriksa

WartaJombang.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret seorang Aparatur… Read More

6 hari ago

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Jombang Ungkap 14 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

WartaJombang.com – Polres Jombang mengungkap 14 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan… Read More

6 hari ago

Perhutani KPH Jombang Salurkan Bantuan Air Bersih Terdampak Kekeringan Ke Warga Dusun Sendang Gogor Nganjuk

WartaJombang.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam hutan, dengan memberikan bantuan air bersih… Read More

6 hari ago

Setelah Mempublikasikan Berita Isu Nikah Sirih, Tim Media Diduga Di Intimidasi Oleh Oknum ASN Dinas Perkim

WartaJombang.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (53) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)… Read More

1 minggu ago

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Ponpes Tahfidzul Qur’an Perak, Perkuat Sinergi dengan Ulama

WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an… Read More

1 minggu ago