Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Jombang Mendapatkan Penghargaan Dari Pemkab Jombang

JOMBANG, WartaJombang.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya mengungkap kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Jombang kurun dua tahun terakhir.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Munjidah Wahab kepada Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid dalam peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2021 di ruang Bung Tomo, Gedung Pemkab Jombang, Kamis (24/06/2021).

Bersamaan pula diberikan penghargaan kepada Kepala Lapas kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana. Penyerahan penghargaan didampingi Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya ucapkan terima kasih kepada anggota Satresnarkoba Polres Jombang yang telah berprestasi dalam ungkap kasus narkoba,” ujar Mundjidah di sela pemberian penghargaan.

Sebagaimana catatan dalam dua tahun terakhir, Satresnarkoba Polres Jombang telah menangkap dan menetapkan tersangka pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas yang digagalkan petugas Lapas.

Pada Senin 24 Agustus 2020 lalu, polisi meringkus perempuan berinisial VN, asal Kesamben, Jombang yang berupaya menyelundupkan 1800 butir pil dobel ke Lapas melalui buah salak pesanan napi berinisial H yan tak lain adalah suaminya sendiri. Sekitar 4 jam setelah kejadian, VN berhasil dibekuk di rumah orang tuanya di daerah Kabupaten Nganjuk.

Tiga bulan kemudian, tepatnya 11 November 2020, Polres Jombang menetapkan Narapidana Nasiril Caki sebagai tersangka penerima atas percobaan penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi melalui kerupuk. Sementara, pengirimnya saat ini masih diburu oleh polisi.

Terakhir, Selasa (25/5/2021) lalu, polisi meringkus pemuda berinisial AR (31) yang berusaha mengirim 6 narkotika sabu-sabu ke dalam penjara dengan modus disembunyikan di dalam 18 buah cabai rawit. Aksi pemuda asal Desa Sambongdukuh, Jombang digagalkan petugas lapas.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi tersendiri dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Mukid menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota serta sinergitas semua pihak yakni pemerintah dan lapas serta stakeholder lainnya yang mendukung upaya pemberantasan narkoba di kota santri ini.

“Kami sampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Pemberantasan peredaran narkoba dibutuhkan peran masyarakat serta dukungan semua instansi. Kami berharap tetap bersinergi,” tandasnya.(aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

1 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

3 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

3 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago