Hukum dan Kriminal

Wanita Cantik Asal Alang-Alang Caruban Diamankan Polsek Jogoroto Diduga Tipu Tetangga

JOMBANG — Sela Putri Rahayu (26) perempuan asal Dusun Caruban Rt/Rw 02/03 Desa Alang-alang caruban Kecanatan Jogoroto Kabupaten Jombang harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga menggelapkan uang Puluhan Juta.

Pelaku diamankan Polsek Jogoroto Kabupaten Jombang dirumahnya setelah mendapatkan laporan dari Korban Suyanto (34) Dusun Karangrejo Rt/Rw 01/05 Desa Alang-alang caruban Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang tak lain tetangga satu Desanya sendiri, Jum’at (18/06/2021).

Kapolsek Jogoroto AKP Achmad Darul Hudha menerangkan kronologi kejadian, bermula pada Hari Jumat, tanggal 09 April 2021 sekitar pukul 13.30 wib, telah diduga terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan uang tunai milik korban yang dilakukan oleh terlapor sehingga mengakibatkan pelapor/korban mengalami tafsir kerugian sebanyak Rp. 26.741.000.

“Sebelumnya korban Suyanto sering membeli minyak goreng merk Sanco 2 liter  kepada terlapor Sela Putri Rahayu dengan perjanjian uang diserahkan dan barang dikirim hari berikutnya telah bertransaksi sebanyak 4 kali dan lancar,” terang Kapolsek.

Namun ketika terjadi pembelian berikutnya pada Hari Jumat, tanggal 09 April 2021 sekitar pukul 13.30 wib pelapor datang ke rumah terlapor untuk membeli 50 karton minyak goreng @ Rp. 143.000,- dengan menyerahkan uang tunai Rp. 7.150.000,- (tujuh juta serratus lima puluh ribu rupiah) dan diterima langsung oleh terlapor dan terlapor benjanji akan mengirim barang tersebut pada tanggal 28 April 2021.

“Pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 sekitar pukul 11.00 wib pelapor datang ke rumah terlapor untuk membeli kembali 55 karton minyak goreng @ Rp. 143.000,- dengan menyerahkan uang tunai Rp. 7.865.000, dan 1 karton gula pasir merk Gulaku dan diterima langsung oleh terlapor dan terlapor benjanji akan mengirim barang tersebut pada tanggal 04 Mei 2021,“ paparnya.

Selanjutnya, Masih Kapolsek, pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 terlapor menawarkan 80 karton minyak goreng kepada isteri pelapor (Sri Hartinah) untuk dijual dan istri pelapor menyanggupi untuk membeli barang tersebut dengan mengirim uang lewat E-Banking ke rekening terlapor sebanyak Rp. 11.440.000, dan berjanji akan mengirim barang keseluruhan berupa 187 karton minyak goreng pada tanggal 05 Mei 2021.

“Setelah batas waktu yang dijanjikan terlapor tidak kunjung mengirimkan barang yang dimaksud dan ketika ditemui dirumahnya, terlapor hanya memberi janji janji saja dan sampai sekarang barang berupa minyak goreng tersebut belum diserahkan kepada pelapor baik keseluruhan maupun sebagian, atas kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Jogoroto guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Berdasarkan barang bukti berupa Screenshot pembayaran dan satu bendel rekening koran milik pelaku polisi langsung melakukan penangkapan pelaku dirumahnya. Polisi menetapkan pasal yang disangkakan yaitu Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 Jo 372 KUHP.(dka)

Recent Posts

KPH Perhutani Jombang Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana di Jombang

WartaJombang.com --Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang ikuti Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan… Read More

2 hari ago

Pengurus Anak Cabang Pergunu Kecamatan Tembelang Resmi Dilantik

WartaJombang.com -- Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Tembelang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh… Read More

5 hari ago

Paslon 01 Sentil Soal Angka Stunting Di Mojokrapak, Paslon 02 : Ini Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Bersama Termasuk Pemerintah Daerah

WartaJombang.com -- Dalam sesi akhir debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Pasangan… Read More

5 hari ago

Debat Pilbup Kedua Jombang, Dua Paslon Berbeda Pendapat Terkait Tambang Galian C

WartaJombang.com -- Debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Seperti di ketahui… Read More

5 hari ago

Perhutani Jombang Salurkan Dana TJSL 150 Juta Untuk Sarana Prasarana Musola dan Penerangan Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, salurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Batch III Kementrian BUMN Tahun… Read More

7 hari ago

Didemo Siswa di Jombang, Kepala Sekolah MA Darul Faizin Beberkan Beberapa Penjelasan

WartaJombang.com -- Setelah viral di media sosial tentang demo oleh ratusan siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang… Read More

1 minggu ago