JOMBANG — Jajaran Reskrim Polsek Mojowarno Kabupaten Jombang berhasil mengamankan Dua pemuda kakak beradik (saudara kandung) dalam kasus peredaran Sabu di Lingkup kerjanya, Kamis (03/06/2021).
Pelaku Saudara Kandung tersebut yaitu Fairus Arif (19) dan Iqbal Arif (21) pemuda asal Jalan Sumberboto Dusun/Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menerangkan, jika penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang didapat bahwa ada peredaran Narkotika berjenis Sabu di lingkup kerjanya Kecamatan Mojowarno Jombang. Dari Informsi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Mojowarno langsung melakukan penangkapan kedua saudara kandung sekira pukuk 02.00 WIB diri hari
“Pada hari Kamis tanggal 03 juni 2021 sekitar jam 02.00 Wib anggota Reskrim Polsek Mojowarno yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan Penangkapan terhadap seorang atas nama Sdr. FAIRUS ARIF dan IQBAL ARIF yang keduanya adalah kakak beradik (saudara kandung) yang “Diduga dengan tanpa hak atau melawan hukum,” terang Kapolsek.
Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, polisi langsung membawa tersangka ke Mapolsek Mojowarno Kabupaten Jombang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 plastik klip isi sabu dengan berat kotor masing-masing klip 3,6 gr, 1 plastik klip isi sabu dengan berat kotor 0,15 gr, handphone warna putih merk OPPO F1 dan IPHONE 7 dengan seperangkat alat hisap sabu.
“Keduanya kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 (1) Huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Yogas.(war)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More