Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan Polsek Mojoarno Jombang.(wartajombang.com/dka)
JOMBANG — Jajaran Reskrim Polsek Mojowarno Kabupaten Jombang berhasil mengamankan Dua pemuda kakak beradik (saudara kandung) dalam kasus peredaran Sabu di Lingkup kerjanya, Kamis (03/06/2021).
Pelaku Saudara Kandung tersebut yaitu Fairus Arif (19) dan Iqbal Arif (21) pemuda asal Jalan Sumberboto Dusun/Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menerangkan, jika penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang didapat bahwa ada peredaran Narkotika berjenis Sabu di lingkup kerjanya Kecamatan Mojowarno Jombang. Dari Informsi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Mojowarno langsung melakukan penangkapan kedua saudara kandung sekira pukuk 02.00 WIB diri hari
“Pada hari Kamis tanggal 03 juni 2021 sekitar jam 02.00 Wib anggota Reskrim Polsek Mojowarno yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan Penangkapan terhadap seorang atas nama Sdr. FAIRUS ARIF dan IQBAL ARIF yang keduanya adalah kakak beradik (saudara kandung) yang “Diduga dengan tanpa hak atau melawan hukum,” terang Kapolsek.
Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, polisi langsung membawa tersangka ke Mapolsek Mojowarno Kabupaten Jombang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 plastik klip isi sabu dengan berat kotor masing-masing klip 3,6 gr, 1 plastik klip isi sabu dengan berat kotor 0,15 gr, handphone warna putih merk OPPO F1 dan IPHONE 7 dengan seperangkat alat hisap sabu.
“Keduanya kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 (1) Huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Yogas.(war)
WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More
WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More
WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More
WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More
WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More