Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TI (45) diringkus setelah dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang baru berusia 14 tahun.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/XII/2025/SPKT/POLRES JOMBANG, aksi bejat pelaku diketahui telah dilakukan sebanyak kurang lebih lima kali. Perbuatan pertama kali terjadi pada tahun 2020 di kamar korban saat korban masih berusia sangat muda.

Aksi terakhir terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, korban berinisial MAWAR (14) tengah bermain ponsel di dalam kamar. Pelaku masuk dan mendekati korban dengan dalih ingin ikut melihat ponsel tersebut.

“Sudah diam saja, nanti saya kasih uang,” ujar pelaku TI saat melancarkan aksinya meski korban sempat melakukan perlawanan. Usai kejadian, pelaku memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh hasrat seksual melihat fisik korban.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 potong kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna coklat.
  • 1 potong celana pendek kain warna abu-abu.

Atas perbuatannya, tersangka TI dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara:

  1. Minimal: 5 tahun penjara.
  2. Maksimal: 15 tahun penjara.
  3. Denda: Paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama jika melihat perubahan perilaku pada anak perempuan yang tinggal bersama ayah tiri.

“Perlu peran serta masyarakat untuk segera melapor ke pemerintah desa atau UPTD PPA jika ditemukan adanya indikasi perubahan perilaku anak guna dilakukan mitigasi lebih awal,” tegas AKP Dimas Robin Alexander. (Dcky)

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

2 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Bagikan 2026 Berbagai Bibit Buah Buahan Ke Pengguna Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More

2 bulan ago