Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat pimpin konferensi pers. (wartajombang.com/dicky)
WartaJombang.com — Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah Desa Mojongapit Kec/Kabupaten Jombang, Dari pengungkapan ini, Polres Jombang berhasil mengamankan 156 tanaman ganja dan 4 tersangka
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang, Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada 14 Desember 2025, Polisi mengamankan pria berinisal Y, Warga Jombang, Dari tangan Y polisi berhasil mengamankan biji ganja seberat 2,77 gram yang diduga akan di gunakan oleh Y untuk pembibitan
Setelah di lakukan pengembangan, pada Senin (15/12/2025) Satreskoba berhasil menggrebek praktik budidaya ganja di wilayah Desa Mojoangapit Kabupaten Jombang, Dari Hasil penggerbekan tersebut Polisi kembali mengamankan tersangka berinisal R Warga Kabupaten Nganjuk yang mengontrak di daerah tersbut, Dari hasil penggeledahan Polisi menemukan 156 tanaman ganja yang di tanam menggunakan sistem penutup lengkap dengan sistem lampu ultaviolet, alat elektronik dan tenda penutup
Dari penungkapan tersebut tak hanya 156 tanaman ganja yang di amankan adapun petugas juga menyita ganja basah 5,16 gram, Ganja kering 32 gram serta fermentasi ganja yang di campur alkohol, Dari hasil pendalaman dan analisa temuan tersebut, Polres Jombang mengindikasikan bahwa praktik budidaya tersebut dilakukan secara tersistematis dan terstruktur, Hal tersebut menunjukkan bahwa budidaya tersbut tidak untuk konsumsi pribadi
Setelah di lakukan pengembangan polisi mengamankan 2 tersangka baru, Menurut Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, 2 tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri dan memiliki peran masing masing dalam praktik budidaya ganja tersebut
“Dalam Jaringan Ini, P berperan sebagai memodali tersangka R sejak proses pembibitan, Penanaman hingga tumbuh besar sementara sang istri I membantu merawat tanaman ganja dan dan membantu membeli peralatan yang di gunakan untuk budidaya ganja” Ujar Ardi
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menghimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Jombang
“ keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat, Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jombang, selanjutnya kami himbau agar masyarakat segera melapor apabila mencurigai adanya indikasi peredaran narkotika di wilayah Jombang “ Tambah Ardi. (Dcky)
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More