Foto bersama rombongan Perhutani KPH Jombang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (istimewa)
WartaJombang.com — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya, terkait pendampingan, pengawalan, serta konsultasi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah hukum, Kabupaten Jombang, pertemuan bertempat di Kantor Kejari Jombang, pada Selasa (14/10).
Kepala Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan terimakasih atas pendampingan, dukungan serta konsultasi yang telah terjalian bersama Kejaksaan, pada prinsipnya Perhutani akan terus menjalin sinergitas bantuan dukungan pendampingan hukum dalam mengantisipasi jika ada hal hal yang tak diinginkan, dalam proses pengelolaan kawasan hutan di wilayah Perhutani KPH Jombang.
“Diharapkan semua dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada benturan serta permasalahan hukum, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Perum Perhutani KPH Jombang,” terang Enny.
Kepala Kajari Jombang, Nul Albar, SH. MH, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani KPH Jombang, kebetulan saya sudah mengenal lama dan akrab berinteraksi bersama Perhutani sehingga memudahkan kita dalam berkomunikasi.
“Kami siap memberikan konsultasi, antisipasi, solusi serta pendampingan dan jika diperlukan kami siap memberikan bantuan hukum, membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Perhutani secara tuntas dengan ketentuan aturan yang berlaku,“ katanya.
“Dengan memberikan kemudahan kemudahan, sesuai kajian akademis, aturan yang berlaku, guna mendukung kelancaran tugas pokok Perhutani KPH Jombang dalam menjaga kawasan hutan, serta melindung aset Negara, yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negri Jombang,” imbuh Kepala Kejari Jombang
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi yang sudah terjalin, guna mengantisipasi, agar tak ada permasalahan, serta memperkuat aspek legal dalam pengelolaan kawasan hutan Perhutani KPH Jombang yang secara administratif berada di wilayah hukum Kabupaten Jombang, sebagai langkah strategis, memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melindungi, menjaga aset Negara di bidang kehutanan. (dicky/pras)
WartaJombang.com - Berbagai upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh… Read More
WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama CDK Nganjuk, Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Kabupaten Nganjuk, KTH desa Ngepung,… Read More
WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More
WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More
WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More
WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More