Peristiwa

Perhutani Jombang Bersama Yayasan Soerjo Modjopahit Tandatangani PKS Pembangunan Taman Budaya

WartaJombang.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan Pembangunan Taman Perdamaian Dunia. Penadatanganan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang, Rabu (02/07).

Plt Administratur KPH Jombang, pihak pertama Enny Handhayany Y.S, menyampaikan pada prinsipnya kami mendukung dan mengapresiasi Atas berbagai usaha yang sudah di lakukan, dalam pelestarian budaya lingkungan.

“Diharapkan dengan terlaksananya pembangunan ini dapat merangkul masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, usaha, bisnis dan lain sebagainya guna meningkatkan pendapatan masyarakat, di berbagai hal positif dari berjalanya Pembangunan Taman Perdamaian, wisata Budaya, harapan besar pembangunan ini agar dapat terkelolah dengan baik, lancar tanpa terkendala, menjadikan contoh pembelajaran, inspirasi positif dalam pelestarian budaya dan lingkungan,” UngkapNya.

Ir. Hanung Haryawan, Ketua Yayasan Soerjo Modjopahit, pihaknya menyampaikan, untuk lokasi saat ini yang diperlukan yaitu 20 hektar, berbagai langkah panjang dari tahun ketahun yg sudah dilaksanakan sejak 10 tahun, lebih antaranya koordinasi berbagai pihak, cek lokasi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Penetapan tata batas, berbagai koordinasi dan musyawarah bersama berbagai pihak antaranya Kementrian, Perhutani, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat,tokoh Agama, sejarawan, pejabat Negara, budayawan dan lain sebagainya, agar kegiatan ini segera terwujud,” TerangNya.

Sebagai dasar penadatangana PKS ini atas, Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkunganan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.1285/Men-LHK-PHL/Ren/PLA.O/12/2023 tanggal 12 Desember 2023 perihal Persetujuan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Wisata Budaya dan Sarana Penunjangnya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Perhutani KPH Jombang dengan Yayasan Soerjo Modjopahit di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Persetujuan Menteri luas 21,76 Ha= antaranya Pengelolaan Khusus (KHDPK) seluas 8,73 Ha, dan Perhutani seluas13,03 Ha setelah tata batas menjadi seluas ± 12,73 Ha petak 44 dan 45 RPH Kedunglumpang, BKPH Jabung, KPH Jombang, masuk administratif Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 meliputi sambutan, paparan disan Pembangunan, misi visi dan musyawarah di akhiri dengan penandatanganan PKS. (dicky/pras)

Recent Posts

LSM GeNaH Akan Laporkan 2 Proyek Rabat Beton Desa Tebel

WartaJombang.com -- Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat… Read More

22 jam ago

Dua Proyek Rabat Beton Desa Tebel Rusak Parah

WartaJombang.com -- Diberitakan sebelumnya (16/10) oleh proyek Rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang yang sudah rusak parah pada… Read More

23 jam ago

Rusak Parah! Proyek Rabat Beton Desa Tebel Terindikasi Proyek Gagal

WartaJombang.com - Belum genap 2 tahun Proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang sudah rusak parah. Terlihat beberapa… Read More

2 hari ago

Keluar Masuk Penjara, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kambing Diringkus

WartaJombang.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang… Read More

3 hari ago

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

4 hari ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

7 hari ago