Investigasi

RA Al Hikmah Balongrejo Sumobito Tak Taat Aturan

WartaJombang.com — Gencarnya Pemerintah dalam memerangi praktek pungli di dunia pendidikan tidak menjadi perhatian penting bagi RA Al Hikmah Desa Balongrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.

Pasalnya, meski sudah banyak larangan sampai himbauan yang dilakukan Pemerintah pada kegiatan Akhirussanah, RA Al Hikmah masih saja melaksanakan kegiatan tersebut yang membebani wali murid.

Diketahui, pada tanggal 11 Maret 2025, RA Al Hikmah telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Wali Murid yang berisi deretan kegiatan yang akan dilaksanakan. Namun, pada kegiatan Akhirussanah tidak di isi rincian biayanya, namun dilakukan penarikan via pengumuman WhatsApp.

Padahal, pada tanggal 25 April 2025 Kemenag Jombang telah mengeluarkan surat Himbauan agar melaksanakan kegiatan Akhirussanah dengan kesederhadaan, kebersamaan dan Khitmad yang tidak membebani wali murid.

“Selain pembayaran yang lain-lain, kita juga dibebani pembayaran kegiatan Akhirussanah senilai Rp. 80.000 dan di tambah acara bazar Rp. 10.000. Bukanya tidak bisa bayar ya, cuman kegiatan ini kan sudah dilarang Pemerintah, kenapa tetap dilakukan,” keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Minggu 18/5/2025).

Sementara itu, Kepala RA Al Hikmah Maslahah saat dikonfirmasi mengaku acara akhirussanah yang dimaksut merupakan acara tasyakuran dan sudah mendapatkan kesepakatan wali murid. Sembari menunjukan surat pernyataan yang di tandatangani wali murid.

Padahal, informasi dari wali murid, tandatangan tersebut di buat dadapan setelah media ini melakukan konfirmasi berkenaan tarikan tersebut.

“Maaf ini acara tasyakuran atas nama paguyuban dan sudah kesepakatan mereka,” jawab Maslahah, Jum’at (23/5/2025). (pras/red)

Recent Posts

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

12 jam ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

3 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

2 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago