Petugas saat melakukan pengecekan kendarsan di Terminal Keplaksari Jombang. (istimewa)
WartaJombang.com — Jelang mudik lebaran Tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menggelar ram check bersama Satlantas Jombang, polisi militer, jasa raharja, dan badan pendapatan di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan Jumat (21/3/2025).
Ramp check atau pengecekan kendaraan dilakukan untuk memastikan kendaraan untuk transportasi penumpang dan barang selama musim mudik dan balik lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional.
Dalam pemeriksaan tersebut sejumlah aspek dicek termasuk dokumen administrasi kendaraan, teknis kendaraan, uji KIR, serta kelengkapan kendaraan seperti; Ban, klakson, dan lampu.
Dokumen pengemudi, SIM, STNK turut di periksa dan juga pemeriksaan kesehatan kepada para sopir.
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno S.T., M.Si. menyebut, Ram check merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKB ini fokus pada kelayakan alat transportasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Pengecekan kendaraan yang kami lakukan meliputi berbagai aspek. Mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, fasilitas kendaraan, hingga kelengkapan penunjang seperti klakson, lampu sein, wiper, dan lainnya,” ucapnya, Jumat (21/3/2025).
Budi menyampaikan, bagi kendaraan angkutan penumpang, pengecekan mencakup kapasitas kursi yang sesuai dengan jumlah penumpang, yang memastikan tidak ada penumpang yang berdiri di dalam kendaraan.
Untuk kendaraan angkutan barang, ada pembatasan jam operasional. Mulai 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pada 28 Maret 2025, pembatasan akan diperketat: hanya angkutan barang yang mengangkut bahan pokok, bahan bakar, dan pakan ternak yang diperbolehkan beroperasi. Pembatasan ini akan berlangsung hingga 8 April 2025.
Selain pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi juga dilakukan. Seperti pengecekan tekanan darah yang menjadi standar minimum untuk memastikan kesehatan pengemudi.
“Apabila ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan atau pengemudi yang tidak dalam kondisi sehat, kami akan memberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk tilang bagi yang melanggar,” jelas Budi.
Dishub Jombang berharap, dengan adanya pemeriksaan ini dapat memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi selama musim mudik, serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan. (dcky/pras)
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton Desa Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang jadi sorotan lantaran kualitas pekerjaan dinilai… Read More
WartaJombang.com -- Suasana Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berubah menjadi lautan manusia pada Minggu (24/08/2025) sore. Ribuan warga tumpah… Read More
WartaJombang.com - Dalam rangka merayaktan hari ulang tahun republik indonesia ke 80 tahun Pemdes Panglungan Kecamatan Wonosalam Jombang menggelar festival… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat Koordinasi) tindak lanjut kunjungan Dandim 0810… Read More
WartaJombang.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Manajemen Satuan Pendidikan Anak Usia Dini… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur lakukan pembinaan karyawan usai… Read More