Hukum dan Kriminal

Jadi Pemicu Aksi Kejahatan, Polres Jombang Amankan 2,600 Botol Miras

WartaJombang.com — Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan berindak tegas terhadap para pelaku pengedaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jombang, Hasil dari upaya tersebut 2,600 minuman keras dari berbagai merk berhasil di amankan, Selasa (18/02/2025).

Barang bukti tersebut kemudian di jajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang Sebagai upaya menekan angka kejahatan yang setelah di teliti bersumber dari minuman keras.

Aksi ini di dukung penuh oleh para santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas dalam menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang

Menurut Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas di Kabupaten Jombang, Dari beberapa kasus tindak kriminal yang di ungkap Polres Jombang, Miras menjadi akar masalah yang menyebabkan terjadinya tindak kriminalitas

“Kami menyimpulkan bahwa beberapa kejahatan seperti pembunuhan, Penganiyayaan, Pencurian, Pengroyokan maupun kejahatan lainnya hal ini di sebabkan minum miras, Jadi sebelum melakukan kejahatan para pelaku meminum minuman keras,” ungkap Kapolres Jombang.

Polres Jombang akan terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait Seperti Kodim Jombang, Pemda Jombang, Termasuk dari Polres Daerah lain Seperti Nganjuk Dan Salah Satu Polres Di Polda Bali,” tutur Kapolres Jombang.

Dalam operasi yang di lakukan Oleh Polres Jombang yang berkolaborasi dengan pihak pihak terkait, Al hasil 2,600 botol minuman keras berhasil di amankan.

Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang untuk bekerja sama dalam menekan peredaran minuman keras ilegal Di Jombang.

“Jika ada informasi tentang peredaran minuman keras ilegal, Segera laporkan ke kami, Kami butuh dukungan masyarakat, Dengan Kolaborasi yang baik, Kita bisa menciptakan Jombang yang Aman, Tentram Dan Kondusif,” tambah AKBP Ardi.

Langkah ini di ambil di harapkan mampu menekan angka peredaran miras di Jombang, Sehingga dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas. (dcky/pras)

Recent Posts

Preyek Pembuangan Sampah Desa Tejo Jombang Kemahalan ?

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan pembuangan sampah Dusun Klampisan Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang dinilai kemahalan. Proyek yang bersumber dari… Read More

23 jam ago

Dua Bulan Dikerjakan, Proyek Rabat Beton Desa Kedungbetik Kesamben Sudah Ditambal Semen

WartaJombang.com -- Terhitung baru dua bulan dikerjakan proyek jalan lingkungan rapat beton Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang sudah ditambal… Read More

24 jam ago

LSM GeNaH Akan Laporkan 2 Proyek Rabat Beton Desa Tebel

WartaJombang.com -- Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat… Read More

3 hari ago

Dua Proyek Rabat Beton Desa Tebel Rusak Parah

WartaJombang.com -- Diberitakan sebelumnya (16/10) oleh proyek Rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang yang sudah rusak parah pada… Read More

3 hari ago

Rusak Parah! Proyek Rabat Beton Desa Tebel Terindikasi Proyek Gagal

WartaJombang.com - Belum genap 2 tahun Proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang sudah rusak parah. Terlihat beberapa… Read More

3 hari ago

Keluar Masuk Penjara, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kambing Diringkus

WartaJombang.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang… Read More

4 hari ago