Pemerintahan

Begini Tatacara Pengajuan Hibah di Kabupaten Jombang

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Pengusulan Aspirasi Masyarakat Berbasis Digital melalui aplikasi e-hibah.jombangkab.go.id di aula Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (2/12/2024).

Acara yang dibuka langsung Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko dan dihadiri berbagai elemen mulai dari Instansi vertikal, lembaga Kemasyarakatan, Partai Politik, Kelompok Tani, hingga kepala Sekolah yang ada di Jombang.

Acara Sosialisasi Pengusulan Aspirasi Masyarakat Berbasis Digital ini didasari masih banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2023 dimana pelaksanaan Monitoring dana Hibah masih kurang.

“Kami telah mendapatkan mandat dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang berdasarkan hasil auditor di tahun 2023 dan ada temuan yang sampai bulan februari masih belum selesai SPJ nya, Fisik nya, dan tidak ada monitoring kegiatanya,” jelas Danang dalam sambutanya.

Danang berharap, pelaksanaan Hibah yang dilaksanakan di tahun 2026 mulai dari Usulan, Pelaksanaan sampai dengan Laporan Pertanggungjawaban dapat dimonitoring dan dipantau melalui aplikasi e-hibah.jombangkab.go.id

“Dari 845 proposal yang berupa hibah, baik kepada Lembaga, Ormas maupun dari Partai Politik yang masih terindikasi kurang efektif. Akhirnya harus dibuat mekanisme mulai di tahun 2026 usulan, monitoring, pertanggungjawaban bisa dipantau, Mangkanya munculah aplikasi ini,” tambahnya.

Oleh karena itu, melalui acara sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan tatacara pengajuan hibah melalui aplikasi e-hibah.jombangkab.go.id

“Maka dari itu, pada kesempatan hari ini kami mencoba mensosialisasikan aplikasi ini kepada bapak ibu, agar mulai tahun depan seluruh usulan harus melalui aplikasi ini,” pungkas Danang.

Sementara itu, materi juga disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung yang menjelaskan persoalan Regulasi Penyelenggaraan Hibah dan Pokok Fikiran.

Menurutnya, keberadaan tata kelola hibah dalam bentuk aplikasi, sangat diperlukan sehingga diharapkan dapat mendeteksi penerima yang belum melaporkan pertanggungjawaban.

“Yang belum melaporkan pertanggungjawaban yang bersangkutan akan terjaring pada persyaratan administratif apabila akan mengajukan hibah periode selanjutnya baik pada SKPD yang sama maupun pada SKPD yang berbeda,” jelas Nindyagung.

Mekanisme perencanaan hibah termasuk yang berasal dari pokok pikiran DPRD harus disampaikan secara tertulis kepada Bupati, dan selanjutnya dilakukan verifikasi, kemudian masuk pada RKPD, masuk pada KUA dan PPAS serta masuk pada RKA-SKPD.

“Dan semua mekanisme tersebut akan terekam pada SIPD, sehingga tidak memungkinkan lagi adanya hibah yang muncul ujug-ujug/tiba-tiba dan tidak memungkinkan lagi melakukan perubahan ujug-ujug/tiba-tiba,” pungkasnya. (pras/red)

Recent Posts

Berkenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasuruan Gasak Motor Wanita di Hotel Paciran, Perkara Berhasil diungkap Polres Lamongan

Lamongan,WartaJombang.com – Polres Lamongan melalui Unit Reskrim Polsek Paciran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di… Read More

10 jam ago

Tabrakan Adu Banteng di Jembatan Made Lamongan, Dua Pelajar Tewas

LAMONGAN,WartaJombang– Kecelakaan maut merenggut nyawa dua orang pelajar di Jalan Mastrip, tepatnya di Jembatan Made, Kelurahan Sukomulyo, Kabupaten Lamongan, Senin… Read More

1 hari ago

Anak Jombang Bersinar di Majapahit Run 2026, Mohammad Kafka Nafisha Raih Podium Tiga dan Harumkan Nama Daerah

MOJOKERTO,WartaJombang– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Kabupaten Jombang. Mohammad Kafka Nafisha berhasil meraih posisi tiga besar dalam ajang… Read More

2 hari ago

Polsek Kabuh Ajak Masyarakat Optimalkan Lahan Demi Perkuat Ketahanan Pangan

WartaJombang – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, anggota Polsek Kabuh Polres Jombang turun langsung ke tengah masyarakat untuk… Read More

2 hari ago

Pesona Sejarah dan Kesegaran Alam di Wisata Sendang Made Jombang

WartaJombang – Wisata Sendang Made kini menjadi destinasi favorit bagi masyarakat yang mencari ketenangan dan kesejukan di Kabupaten Jombang. Terletak… Read More

3 hari ago

Gandeng Disnakertrans, Perhutani KPH Jombang Tingkatkan Kompetensi K3 bagi Pekerja Produksi Kayu

WartaJombang| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Jombang, mengadakan sosialisasi mengenai Keselamatan… Read More

4 hari ago