Hukum dan Kriminal

Dibuat Iclik, Pemelik Kos di Jombang Dirungkus

WartaJombang.com — DP (41) warga Dusun Surak Desa Pasanggrahan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang diringkus Polisi lantaran menyewakan kamar kos untuk berbuat mesum. Tarif sewa kamar kos dibandrol 40 ribu untuk satu jam sewa.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi terkait kamar kos yang disewakan untuk pasangan mesum di Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah didapatkan informasi yang akurat, polisi mendatangi lokasi pada Kamis (25/07/2024). Benar saja, polisi mendapati satu pasangan bukan suami istri yang sedang berbuat mesum di dalam kamar.

“Dia mengaku membayar sewa kamar kepada DP sebesar Rp 90.000 untuk sewa kamar 3 jam,” terang Iptu Kasnasin.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga berhasil menangkan DP yang kebetulan ada di lokasi rumah kos. DP mengaku, kamar kos yang ia sewa itu disewakan lagi ke orang lain dengan harga Rp 40 ribu untuk satu jam. Ia menawarkan kamar kos melalui media sosial.

“Modusnya pelaku menyediakan rumah kontrakan untuk disewakan kamarnya perjam melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 40.000/jam kepada pasangan laki-laki dan perempuan untuk melakukan perbuatan cabul,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Iptu Kasnasin, DP telah meringkuk di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

“Tindak pidana barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000,” pungkasnya. (dan/pras)

Recent Posts

RA Al Hikmah Balongrejo Sumobito Tak Taat Aturan

WartaJombang.com -- Gencarnya Pemerintah dalam memerangi praktek pungli di dunia pendidikan tidak menjadi perhatian penting bagi RA Al Hikmah Desa… Read More

2 jam ago

Bejat! Seorang Kakak Tega Perkosa Adik Tiri Selama 6 Tahun Sejak Usia 12 Tahun

WartaJombang.com -- Berakhir sudah perlakuan bejat AA (23) Warga Kecamatan Mojoagung yang nekat menyetubuhi adik tiri LN (19) selama 6… Read More

2 hari ago

Selain Tanam Tembakau, Bupati Jombang Juga Berikan Sosialisasi ke Petani

WartaJombang.com -- Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati M. Salmanudin dan juga Kapolres Jombang melakukan penanaman tembakau secara simbolis tanda… Read More

5 hari ago

Jalin Silaturahmi, Perguruan Pencak Silat Budi Suci Indonesia Gelar Halal Biahal di Jombang

WartaJombang.com -- Dalam rangka menyambung Silaturahmi antara Perguruan Pencak Silat Budi Suci Indonesia dengan Pemerintahan Kabupaten Jombang, TNI, POLRI, dan… Read More

2 minggu ago

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Jombang melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) pada Rabu… Read More

3 minggu ago

Perhutani Jombang Gandeng PT Equality Indonesia Adakan Audit Pengelolaan Hutan Lestari

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menerima audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilaksanakan oleh PT Equality… Read More

3 minggu ago