Iptu Syamsul Arifin Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas polres Jombang saar diwawancarai sejumlah wartawan. (wartajombang.com/dan)
WartaJombang.com — Untuk mencegah aksi balap liar di jalur arteri Perak, Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau Speed Trap, Senin (29/7/2024).
Berdasarkan pantauan, pemasangan marka garis kejut tersebut sepanjang 2 (Dua) kilometer, mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak. Pekerjaan pemasangan marka garis kejut dilakukan oleh petugas dari Balai Pengolahan Transportasi Darat (BPTD) Jatim.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Iptu Syamsul Arifin Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas polres Jombang mengatakan, pemasangan Speed Trap dilakukan secara zig-zag sepanjang 2 kilometer.
“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,”Katanya saat ditemui di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).
Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.
Tidak hanya itu, menurut Iptu Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang – Madiun itu.
“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.
Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.
Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.
Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.
“Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.
Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.
“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya. (dan/pras)
WartaJombang.com -- Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati M. Salmanudin dan juga Kapolres Jombang melakukan penanaman tembakau secara simbolis tanda… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka menyambung Silaturahmi antara Perguruan Pencak Silat Budi Suci Indonesia dengan Pemerintahan Kabupaten Jombang, TNI, POLRI, dan… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Jombang melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) pada Rabu… Read More
WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menerima audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilaksanakan oleh PT Equality… Read More
WartaJombang.com -- Warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan penemuan benda yang awalnya dikira botol namun setelah diteliti… Read More
WartaJombang.com - Polres Jombang melalui Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras asal luar Provinsi Jawa Timur… Read More